PARAH! Ajudan Wagub Ini Ternyata Bandar Narkoba

jpnn.com, AMBON - Rumah Dinas Wakil Gubernur Maluku Zeth Sahuburua di bilangan Karang Panjang Ambon digerebek polisi dari Subdit II Dirnarkoba Polda Maluku.
Di sana, pihak kepolisian menemukan adanya pesta miras yang dilakukan ajudan Wagub Markus Pattimaipau alias MP (36). MP adalah seorang anggota Polri berpangkat Bripka.
Sebelum berstatus ajudan Wagub, MP merupakan ajudan Gubernur Maluku, Karel Albert Rallahalu (mantan).
Saat penggerebekan berlangsung Selasa (19/2), Wakil Gubernur Maluku Zeth Sahuburua tidak berada di kediaman. Sahuburua dilaporkan tengah melaksanakan tugas di luar Maluku. Begitupun istri dan kerabat yang lain juga tidak berada di tempat.
BACA JUGA: Bandar Narkoba Gigit Jari, Aset Harta Kekayaannya di 6 Kota Disita BNN
MP ketika dibekuk tidak sendirian. Dia tengah bersama dua ASN Propinsi Maluku. Belakangan MP diketahui merupakan bandar narkoba. Jualannya sudah dua kali sejak November 2018. Barang haram itu didapat dari luar Kota yakni, Jakarta.
Sebelum menangkap Bripka MP dan Randy S Higendorp alias RS (32) serta Taufan Marasabessy alias TM (32), Tim Subdit 2 Diresnarkoba Polda Maluku sebelumnya juga menangkap Andreas Wakano alias AW (39). Pria yang beralamat di Depok, Jawa Barat ini diamankan karena ditemukan menguasai 1 (satu) paket narkotika golongan sabu-sabu. AW diduga pihak yang membawa barang haram dari Jakarta dan ditampung oleh MP.
“Penangkapan Senin (18/2) terhadap AW. Kita juga amankan 1 paket narkoba golongan 1 di Penginapan GI kamar 103, Jalan Anthony Rebook, Kecamatan Sirimau,” kata Direktur Reserse Narkoba Kombespol Thein Tabero ketika memberikan keterangan pers di Mangga Dua, Kamis, (21/2).
Rumah Dinas Wakil Gubernur Maluku Zeth Sahuburua di bilangan Karang Panjang Ambon digerebek polisi dari Subdit II Dirnarkoba Polda Maluku. Hasilnya?
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P
- Hilda Dame Ulina Divonis 20 Tahun Penjara!
- Polda Kalbar Bekuk 3 Pengedar Narkoba di Kubu Raya, Sita 220 Gram Sabu-Sabu
- Tangkap Pengedar Narkoba, Polda Kalbar Sita 1,1 Kg Sabu-Sabu
- 3 Residivis Kasus Narkoba di Bali Berulah Lagi