Parah, Arianto Benar-Benar Merusak Citra TNI
jpnn.com, MEDAN - Arianto merusak citra TNI karena melakukan perbuatan terlarang. Dia mengaku berpangkat mayor TNI AD untuk melakukan penipuan.
Korban pria 40 tahun itu adalah Antoni yang dijanjikan bisa masuk Akademi Militer (Akmil).
Dia pun kini harus berurusan dengan hukum setelah ditangkap oleh Danpok Bansus Kodim 0201/BS di kawasan Pasar 8, Marelan, Medan, Sumatera Utara, Minggu (22/3).
Kapendam I/BB Kolonel Inf Zeni Djunadhi menjelaskan, pihaknya menyita beberapa barang bukti.
Di antaranya adalah topi pet hijau berpangkat pamen, kaus loreng, tas berlogo raider, dan stempel PTPN II.
Djunaidhi menambahkan, Ariyanto juga membawa kabur sepeda motor Scorpio Z. Sepeda motor itu sudah dijual oleh Ariyanto.
Menurut Djunaidhi, orang tua Antoni sudah menyerahkan uang sebesar Rp 60 juta kepada Ariyanto.
Menurut Djunaidhi, Ariyanto sering melakukan penipuan terhadap masyarakat bersama temannya, Ucok.
Arianto merusak citra TNI karena melakukan perbuatan terlarang. Dia pun kini harus berurusan dengan hukum.
- Kasus Investasi Bodong Rp 15 Miliar yang Dilaporkan Bunga Zainal Naik Penyidikan
- Bea Cukai Siap Berantas Peredaran Narkotika di Bontang dan Banten
- Pos TNI dan Polri Diberondong Peluru KKB, Seorang Warga Sipil Tewas
- Jamkrindo Beri Beasiswa kepada Putra Putri TNI dan Polri
- Debat Publik Calon Bupati dan Wakil Bupati Siak Kondusif, KPU Apresiasi Kinerja TNI-Polri
- Mil Mi-17 Buatan Rusia, Helikopter TNI AD yang Mendarat Darurat di Persawahan Blora