Parah, Arianto Benar-Benar Merusak Citra TNI
jpnn.com, MEDAN - Arianto merusak citra TNI karena melakukan perbuatan terlarang. Dia mengaku berpangkat mayor TNI AD untuk melakukan penipuan.
Korban pria 40 tahun itu adalah Antoni yang dijanjikan bisa masuk Akademi Militer (Akmil).
Dia pun kini harus berurusan dengan hukum setelah ditangkap oleh Danpok Bansus Kodim 0201/BS di kawasan Pasar 8, Marelan, Medan, Sumatera Utara, Minggu (22/3).
Kapendam I/BB Kolonel Inf Zeni Djunadhi menjelaskan, pihaknya menyita beberapa barang bukti.
Di antaranya adalah topi pet hijau berpangkat pamen, kaus loreng, tas berlogo raider, dan stempel PTPN II.
Djunaidhi menambahkan, Ariyanto juga membawa kabur sepeda motor Scorpio Z. Sepeda motor itu sudah dijual oleh Ariyanto.
Menurut Djunaidhi, orang tua Antoni sudah menyerahkan uang sebesar Rp 60 juta kepada Ariyanto.
Menurut Djunaidhi, Ariyanto sering melakukan penipuan terhadap masyarakat bersama temannya, Ucok.
Arianto merusak citra TNI karena melakukan perbuatan terlarang. Dia pun kini harus berurusan dengan hukum.
- Sinergi dengan Polri & TNI, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di 3 Wilayah Ini
- Di Hadapan Menhan-Panglima TNI, Legislator Bicara Kasus di Sumut, Prajurit Jangan Terpancing
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas