Parah Banget! Jual Binatang Langka di Facebook Demi Beli Rokok

jpnn.com - PONTIANAK – Asman, pemilik akun Facebook Irman Sllu Join, ditangkap aparat karena menjual kucing hutan, Jumat (25/11).
Kasus itu terungkap ketika Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalbar mendapat informasi bahwa Asman mengiklankan penjualan empat kucing hutan di dunia maya, Jumat pagi.
“Dia mem-posting barang jualannya di grup Facebook Pontianak Informasi,” tutur Kepala BKSDA Kalbar Sustyo Iriono sebagaimana dilansir laman Rakyat Kalbar, Minggu (27/11).
Dalam posting-an tersebut, empat foto kucing bernama latin Felis Bengalensis ini di-upload beserta kalimat: 4 ekor anak kucing utan mu (mau) djual 1 ekor nye 150. Anak kucing utan neh saya baru dpt yg berminaat hubungin no sya 085828781404. Tinggal d pilih”.
Tak ayal, iklan itu mengundang komentar ratusan netizen. Dari yang mau membeli, mem-bully, hingga mendukung.
“Berdasarkan informasi itu, tim kemudian melakukan penyelidikan dengan cara menyamar (undercover). Salah satu tim kemudian menelepon si pemilik akun untuk berpura-pura ingin membeli (buyer) kucing tersebut,” jelas Sustyo.
Akhirnya disepakati tempat transaksi di rumah pelaku di Desa Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya.
Team Anti Wildlife Crime (TAWC) SPORC Balai Gakkum Pontianak kemudian berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas TSL (Polhut) BKSDA, dan Korwas Polda Kalbar, untuk melakukan penangkapan.
PONTIANAK – Asman, pemilik akun Facebook Irman Sllu Join, ditangkap aparat karena menjual kucing hutan, Jumat (25/11). Kasus itu terungkap
- Gubernur Luthfi Bentuk Tim Khusus untuk Atasi Darurat Sampah
- Dokter PPDS Anestesi Unsri Diduga Jadi Korban Kekerasan Konsulen di RSUP Hoesin Palembang
- Feby Deru Ajak PIM Sumsel dan Tim Penggerak PKK Berkolaborasi dalam Kegiatan Sosial
- Pegawai RSJ Provinsi Kalbar Disiram Air Keras oleh OTK, Polisi Selidiki
- Bentrokan Warga di Sukahaji, Wali Kota Farhan: Hormati Proses Hukum
- Hanyut di Sungai Belawan, Bocah 6 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia