Parah Banget! Netizen Sebut TNI AL Seperti PKI
jpnn.com, TARAKAN - Lantamal XIII Tarakan melaporkan netizens berinisial HRH ke Polres Tarakan.
Pasalnya, HRH nekat membuat status yang menghina Lantamal di Facebook.
Paur Subbag Humas Polres Tarakan, Ipda Denny Mardianto mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari Lantamal XIII terkait penghinaan.
“Sudah dilaporkan sejak minggu lalu. Saat ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian,” ujar Denny, Kamis (17/8).
Dia menambahkan, HRH menulis status yang menyebut TNI AL bertindak arogan seperti PKI.
“Kami dari pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini dan masih mempelajari kata-kata yang digunakan oleh si pelaku yang dilaporkan,” tuturnya.
Apabila terbukti menebar ujaran kebencian, HRH bisa dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Kalau bisa terbukti bersalah, maka pelaku bisa kami kenakan pasal pasal 207 KUHP,” imbuh Denny.
Lantamal XIII Tarakan melaporkan netizens berinisial HRH ke Polres Tarakan.
- Soal Video Bantuan Rp 1,5 Miliar untuk Pekerja Migran Indonesia, BP2MI Tegaskan Itu Hoaks
- Penuhi Kebutuhan Content Creator, Yamaha Luncurkan Produk Baru
- Alasan Meta Melonggarkan Akses Donald Trump di Facebook dan Instagram, Ternyata!
- Mantan Engineer Tuduh Meta Sengaja Menyembunyikan Konten Pro-Palestina
- Meta Uji Coba Fitur Cross Posting Dari Instagram ke Threads
- TikTok Shop Masih Langgar Aturan, Menteri Teten: Perlu Ada Sanksi Tegas