Parah, Beginilah Jero Wacik Menutupi Korupsinya
jpnn.com - JAKARTA - Belasan pegawai Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata dimanfaatkan untuk menutupi penyelewengan dana operasional menteri (DOM) yang dilakukan oleh Jero Wacik. Mereka diminta menandatangani surat pertanggungjawaban perjalanan dinas (SPPD) fiktif yang kemudian digunakan untuk laporan pengeluaran DOM.
Hal itu terungkap dalam persidangan untuk terdakwa Jero Wacik di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/11). Sebanyak 14 orang staf Kemenbudpar dihadirkan Jaksa Penuntut Umum KPK sebagai saksi dalam sidang ini.
Salah seorang saksi bernama Supriati mengaku pernah diminta tanda tangan SPPD untuk perjalanan dinas ke Denpasar, Bali. Padahal dia tidak pernah melakukan perjalanan dinas tersebut.
"Pernah (tanda tangan), ke Denpasar tiga kali," kata staf Kemenbudpar itu.
Pengakuan yang sama disampaikan saksi-saksi lainnya. Selain ke Bali, ada yang mengaku tanda tangan untuk perjalanan dinas ke Palangkaraya dan Medan. Namun mereka mengaku tidak tahu digunakan untuk apa SPPD tersebut digunakan.
Para staf yang namanya dicatut ini pun menerima imbalan berkisar antara Rp 300 ribu sampai Rp 500 ribu untuk tanda tangan SPPD. Uang diberikan oleh Kasubag Tata Usaha (TU) Menteri bernama Siti Alfiah.
"Dapat (kompensasi) dari Siti alfiah, 300 ribu. Tapi sudah saya kembalikan ke penyidik KPK," tutur staf TU Kemenbupar Raden Didin Haerudin.
Modus laporan perjalanan dinas fiktif ini pernah dibeberkan sebelumnya oleh bekas Kabag TU Pimpinan Kemenbudpar Luh Ayu Rusminingsih saat bersaksi dalam sidang Jero Wacik, Senin (12/10) lalu.
JAKARTA - Belasan pegawai Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata dimanfaatkan untuk menutupi penyelewengan dana operasional menteri (DOM) yang dilakukan
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers