Parah, Bendera Merah Putih Dipasang Terbalik di Batam, Pakar Hukum Ini Berkata
jpnn.com, JAKARTA - Video bendera Indonesia dipasang terbalik berkibar di halaman sebuah kantor di lingkungan Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau (kepri), viral di media sosial.
Dalam video bendera dipasang terbalik yang beredar, tampak warna putih berada pada bagian atas, sedangkan warna merah di sisi bawah.
Bendera Merah Putih itu terpasang di kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Unit Pelaksana Teknis Metrologi Legal Kota Batam.
Konon, insiden bendera dipasang terbalik itu terjadi pada Senin (28/3).
Pakar hukum tata negara Universitas Indonesia Saiful Anam sangat menyayangkan peristiwa itu bisa terjadi.
"Mestinya pemasangan bendera tersebut harus secara hati-hati dalam pemasangannya apalagi di kantor-kantor pemerintahan yang UU mewajibkan untuk memasangnya," kata Saiful kepada JPNN.com pada Senin (28/3).
Menurut Saiful, apabila ada unsur kesengajaan dari petugas dalam memasang Bendera Merah Putih tersebut maka yang bersangkutan bisa dipecat.
Pihak atasan lembaga tersebut bahkan juga bisa diberi sanksi karena tidak melakukan pengawasan dengan baik kepada bawahannya yang salah dalam memasang bendera.
Video bendera Indonesia terpasang terbalik di halaman sebuah kantor wilayah Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, viral di media sosial, simak selengkapnya.
- Heboh Penampakan Bola Api Misterius di Yogyakarta, Warga Kaitkan dengan Banaspati
- Setelah Viral Pungli Parkir di Bandung Zoo, Trotoar Tamansari Bersih dari Kendaraan
- Jalan Layang Sungai Ladi Diresmikan, Kepala BP Batam: Ini Jadi Solusi Kemacetan
- Nelayan Kepri Diusir Singapura dari Perairan Indonesia? Langkah Bakamla Begini
- Benahi Infrastruktur, BP Kembangkan Batam sebagai Destinasi Investasi Unggulan di RI
- Pakar Hukum Bandingkan Putusan Terhadap Budi Said dengan Harvey Moeis