Parah! Berkas Sengketa Pilkada Dogiyai Hilang di MK
Selasa, 14 Maret 2017 – 22:32 WIB
"Alasan itu sangat mengada-ada. Tanggal 8 Maret itu hari terakhir perbaikan permohonan pemohon, apa alasan pimpinan meminjam berkas kami hingga hari terakhir perbaikan? Ini kan sama saja pencurian dokumen negara," kata Andi.
Dari informasi yang dihimpun tim kuasa hukum Markus Waine-Angkian Goo, beber Andi, hilangnya berkas permohonan pemohon karena terjadi pencurian oleh oknum-oknum di MK.
Andi menambahkan, jika benar informasi tersebut maka telah terjadi pelanggaran serius dan dapat mempengaruhi citra MK ke depan.
Pihaknya berharap MK menegakkan aturan dan mengusut permasalahan tersebut sampai tuntas.
"Kami senang jika pimpinan MK berkenan menunjukkan berkas asli yang telah dipinjam," tutup Andi. (dil/jpnn)
Pasangan Markus Waine-Angkian Goo meminta klarifikasi dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hilangnya berkas asli permohonan gugatan sengketa Pilkada
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Prof Andi Asrun Beber Pola Sengketa Pilkada, Ada Gosip Dibawa ke MK
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Ingin Arah Baru Pemberantasan Korupsi, Pakar Uji Materi 2 Pasal UU Tipikor ke MK
- Disidang eks Hakim MK Lewat Mahkamah Partai PDIP, Tia Rahmania Terbukti Mengalihkan Suara Partai
- Dianggap Tak Mengatur Hukuman Pejabat Daerah dan TNI-Polri, UU Pilkada Digugat ke MK
- 12 Serikat Pekerja Gugat UU Tapera ke MK Karena Dianggap Memberatkan