Parah! Bocah Ingusan Dua Kali Digarap di Bawah Pohon Cokelat

jpnn.com - MARISA – Seorang bocah yang masih usian 12 tahun, sebut saja Mawar, warga Desa Puncak Jaya, terpaksa harus kehilangan kegadisannya.
Diduga Mawar digerayangi oleh MI alias Mud (19), warga Desa Polohungo, Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.
Informasi yang berhasil dirangkum Gorontalo Post (grup JPNN), diduga perbuatan Mud sudah dua kali dilakukan di bawah pohon coklat yang berada tak jauh dari rumah Mawar.
Kapolsek Taluditi, Ipda Yahya Lamonda menjelaskan, dari pernyataan tersangka Mud, dirinya mengaku telah menjalin hubungan dengan Mawar atas dasar suka sama suka. Sedangkan dari pengakuan Mawar, dirinya sama sekali tidak menjalin hubungan suka sama suka.
“Perkara ini masih sementara kami dalami. Perlu dilakukan pemeriksaan lebih mendalam lagi serta tambahan kesaksian,” ungkapnya.
Mantan KBO Sabhara Polres Pohuwato ini mengatakan, sampai dengan sekarang tersangka Mud masih ditahan di Polsek Taluditi.
Bahkan telah dilakukan perpanjangan masa penahanan hingga 23 Mei mendatang. “Kami masih akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli guna membuktikan korban mengalami cacat mental atau tidak. Tersangka sendiri kami kenakkan Undang-Undang perlindungan anak dan sementara ditahan di Polsek Taluditi,” pungkasnya. (kif)
MARISA – Seorang bocah yang masih usian 12 tahun, sebut saja Mawar, warga Desa Puncak Jaya, terpaksa harus kehilangan kegadisannya. Diduga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sakit Hati Sering Disindir, Suami di Inhu Nekat Tikam Sang Istri
- Hilang Sebulan, 2 Bocah di Bengkulu Ternyata Dibunuh, Pelakunya Tak Disangka
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan 2 Bocah di Bengkulu
- Polda Jabar Perpanjang Penahanan Dokter Cabul Priguna
- Eks Anggota DPRD Palembang Tusuk Mantan Istri Secara Membabi Buta
- Berkedok Jadi Tukang Buah, Maling Gasak Motor Pak RT