Parah! Dana Bansos Covid-19 Diselewengkan, Siap-siap Saja
Selasa, 21 Juli 2020 – 14:54 WIB

Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan. Foto: Antara
Motif lainnya pemotongan dana untuk uang lelah, pengurangan timbangan paket sembako dan terakhir adalah tidak ada transparansi kepada masyarakat terkait sistem pembagian dan dana yang diterima.
Sebelumnya tercatat ada 55 kasus penyelewengan dana bantuan sosial yang ditangani Polri per tanggal 14 Juli 2020.
Presiden Joko Widodo telah meminta agar para penegak hukum tidak membiarkan para pejabat yang mengelola anggaran salah dalam bertindak, khususnya pada anggaran penanganan COVID-19.
Jokowi ingin penegak hukum lebih mengedepankan pencegahan ketimbang melakukan penindakan. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Motif penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) Covid-19 salah satunya dana untuk uang lelah.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Pram-Rano Cairkan Bansos Rp 900 Ribu untuk Penerima KLJ, KAJ, dan KPDJ
- Rano Sebut Bansos untuk Lansia-Disabilitas agar Tak Pinjam ke Bank Keliling
- Tebar Bansos, Aguan & Buddha Tzu Chi Perbaiki Ratusan Hunian Tak Layak di Jakarta
- Semarak Ramadan 2025, Petrokimia Gresik Tebar Bansos hingga Rp 682,5 Juta
- Genjot Upaya Kikis Kemiskinan di Jateng, Gubernur Luthfi Gelontorkan Bansos
- Luhut Blak-blakan soal Bansos Rp 500 Triliun yang Selama Ini Tak Tepat Sasaran