Parah, Dana Bantuan Rumah Tahan Gempa Dipakai Tersangka untuk Judi Online
Selasa, 23 Februari 2021 – 15:03 WIB
Baca Juga: Menurut Prof Salim Said, Jokowi Orang Baik, tetapi Siapa yang Sebenarnya Berkuasa?
Pada tahap pertama, Pokmas Repok Jati Kuning telah menyalurkan anggaran Rp 500 juta kepada 20 penerima bantuan, dan tahap dua yang disalurkan kepada 30 penerima bantuan mencapai Rp 750 juta.
Namun pada tahap ketiga, Pokmas Repok Jati Kuning hanya menyalurkannya kepada sebagian dari 20 penerima bantuan terakhir dengan nilai Rp 90 juta.(antara/jpnn)
Penyidik sudah menerima nilai kerugian negara dari BPKP atas dugaan korupsi proyek rumah tahan gempa di Lombok Barat.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha
- Saksi Ahli Sidang Timah Sependapat Kerugian Negara Hanya Bisa Dihitung BPK