Parah, Fee 10 Persen bagi Pejabat Sudah Jadi Norma Umum

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyesalkan masih maraknya praktik pemberian suap kepada pejabat daerah dari para kontraktor proyek-proyek pemda. Terbaru, KPK menetapkan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko dan Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkot Batu Eddi Setiawan sebagai tersangka penerima suap dari pengusaha Fhilipus Jacobson.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengungkapkan, ada pemberian 10 persen untuk Eddy dari proyek belanja modal Pemkot Batu tahun 2017 senilai Rp 5,26 miliar. Total fee yang disepakati dari proyek itu adalah Rp 500 juta.
Syarif menyebut fee 10 persen dari nilai proyek seolah sudah menjadi kesepakatan umum. "Mereka potong proyek hampir sepuluh persen. Jadi, sudah seperti norma umum," kata Syarif di kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Minggu (17/9).
Menurut Syarif, praktik pemberian fee 10 persen berakibat pada kualitas bangunan ataupun barang yang disediakan rekanan pemda. Sebab, pengusaha pasti juga mencari untung.
"Angkanya sepuluh persen. Pola itu sering terjadi berkali-kali, akibatnya proyek selalu berulang dan membuat PR (pekerjaan rumah, red) yang sangat besar," katanya.
Karena itu, Syarif mengingatkan pihak lain agar tak melihat OTT KPK dari besar atau kecilnya barang bukti uang yang disita. Menurutnya, upaya itu harus dilihat sebagai upaya menyelamatkan proyek besar yang sudah direncanakan pemerintah.
Syarif menegaskan, jika proyek pemda dikorupsi maka rakyat pula yang rugi. "Jadi jangan dilihat dari jumlah uang transaksi," tegasnya.
Dalam kasus wali kota Batu, kata Syarif, KPK menduga ada pemberian terkait proyek-proyek lain. Karena itu, KPK kini tengah melakukan pendalaman.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, praktik pemberian fee 10 persen berakibat pada kualitas bangunan ataupun barang yang disediakan rekanan pemda.
- Dugaan Politik Transaksional ke Oknum Penyelenggara Pilkada Papua Bakal Dilaporkan ke KPK
- Penampakan Uang Korupsi Oknum DPRD OKU yang Disita KPK
- KPK Amankan Uang Rp 2,6 Miliar Saat OTT di OKU Sumatera Selatan
- Siapa Saja yang Kena OTT KPK di OKU?
- KPK Lakukan OTT di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kapolres Bilang Begini
- PP Himmah Minta KPK Segera Periksa Senator terkait Dugaan Suap Pemilihan Pimpinan DPD