Parah, Fee 10 Persen bagi Pejabat Sudah Jadi Norma Umum
Minggu, 17 September 2017 – 18:48 WIB

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif. Foto: dokumen JPNN.Com
Apalagi, hubungan antara Eddy yang menjadi wali kota Batu selama dua periode dengan pengusaha sudah terjalin lama. "Hubungan telah ada sebelumnya. Ada indikasi tidak hanya proyek ini, penyelidikan tim di awal-awal menemukan proyek lain,” tegasnya.(boy/jpnn)
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, praktik pemberian fee 10 persen berakibat pada kualitas bangunan ataupun barang yang disediakan rekanan pemda.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Dugaan Politik Transaksional ke Oknum Penyelenggara Pilkada Papua Bakal Dilaporkan ke KPK
- Penampakan Uang Korupsi Oknum DPRD OKU yang Disita KPK
- KPK Amankan Uang Rp 2,6 Miliar Saat OTT di OKU Sumatera Selatan
- Siapa Saja yang Kena OTT KPK di OKU?
- KPK Lakukan OTT di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kapolres Bilang Begini
- PP Himmah Minta KPK Segera Periksa Senator terkait Dugaan Suap Pemilihan Pimpinan DPD