Parah! Gembong Sindikat Perdagangan Ginjal Ternyata Profesinya...
![Parah! Gembong Sindikat Perdagangan Ginjal Ternyata Profesinya...](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/watermark/20160210_035406/035406_439725_131936_912837_ginjal_besar.jpg)
jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri menetapkan sebanyak 3 tersangka sindikat jual-beli ginjal. Mereka adalah Kwok Herry Susanto, Tana Priatna alias Amang dan Dedi Supriandi bin Oman Rahman. Satu diantaranya, Kwok Herry Susanto adalah seorang dokter.
Kanit Human Trafficking Subdit III Bareskrim Polri, AKBP Arie Dharmanto mengatakan, tersangka Herry membuka komunikasi kepada seorang dokter di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo untuk melakukan perawatan pada pendonor ginjal pasca operasi.
"Komunikasinya (antara dokter RSCM dengan tersangka), yaitu tentang operasi, tapi kebetulan yang dioperasi itu tidak terkait (kasus jual beli ginjal). Tapi untuk diingatkan untuk dilakukan proses treatment atau perawatan," kata Arie di Mabes Polri, Selasa, (9/2).
Kendati demikian, Arie enggan membeberkan, apakah 'orang dalam' Herry itu juga memfasilitasi operasi transplantasi ginjal di RSCM. Dia hanya menyebut, bahwa 'orang dalam' itu hanya melakukan perawatan pasca operasi transplantasi ginjal.
Arie juga enggan mengaitkan bahwa adanya kong kalikong antara RSCM dan Herry. Dia hanya memastikan, komunikasi dibangun antara pribadi ke pribadi. "Karena memang dokter Herry memang kenal dengan salah satu dokter di rumah sakit Cipto," jelasnya.
Arie juga menampik bahwa adanya dugaan malapraktik di RSCM. Dia menegaskan bahwa kasus ini murni tindak pidana perdagangan orang. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Bareskrim Polri menetapkan sebanyak 3 tersangka sindikat jual-beli ginjal. Mereka adalah Kwok Herry Susanto, Tana Priatna alias Amang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mayat Tanpa Kepala, Jenis Kelamin Laki-Laki
- Perampokan Sadis di Sukolilo, Zuhdi: Golok Sudah di Wajah Saya
- Polisi Tangkap Pelaku Pemalakan di Simpang Macan Lindungan Palembang
- Tim Gabungan Menggagalkan Penyelundupan 135 Kg Sabu-Sabu di Aceh, Tangkap 4 Pelaku
- Pasutri Penganiaya Dua ART di Kelapa Gading Ditangkap Polisi, Korban Ungkap Kekejian Sang Majikan
- Perampok di Sukolilo Habiskan Uang Hasil Kejahatan Rp 261 Juta untuk Dugem & Foya-Foya