Parah! Gembong Sindikat Perdagangan Ginjal Ternyata Profesinya...

jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri menetapkan sebanyak 3 tersangka sindikat jual-beli ginjal. Mereka adalah Kwok Herry Susanto, Tana Priatna alias Amang dan Dedi Supriandi bin Oman Rahman. Satu diantaranya, Kwok Herry Susanto adalah seorang dokter.
Kanit Human Trafficking Subdit III Bareskrim Polri, AKBP Arie Dharmanto mengatakan, tersangka Herry membuka komunikasi kepada seorang dokter di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo untuk melakukan perawatan pada pendonor ginjal pasca operasi.
"Komunikasinya (antara dokter RSCM dengan tersangka), yaitu tentang operasi, tapi kebetulan yang dioperasi itu tidak terkait (kasus jual beli ginjal). Tapi untuk diingatkan untuk dilakukan proses treatment atau perawatan," kata Arie di Mabes Polri, Selasa, (9/2).
Kendati demikian, Arie enggan membeberkan, apakah 'orang dalam' Herry itu juga memfasilitasi operasi transplantasi ginjal di RSCM. Dia hanya menyebut, bahwa 'orang dalam' itu hanya melakukan perawatan pasca operasi transplantasi ginjal.
Arie juga enggan mengaitkan bahwa adanya kong kalikong antara RSCM dan Herry. Dia hanya memastikan, komunikasi dibangun antara pribadi ke pribadi. "Karena memang dokter Herry memang kenal dengan salah satu dokter di rumah sakit Cipto," jelasnya.
Arie juga menampik bahwa adanya dugaan malapraktik di RSCM. Dia menegaskan bahwa kasus ini murni tindak pidana perdagangan orang. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Bareskrim Polri menetapkan sebanyak 3 tersangka sindikat jual-beli ginjal. Mereka adalah Kwok Herry Susanto, Tana Priatna alias Amang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tabratas Tharom Ditetapkan Kembali Jadi Tersangka, Kali Ini Terkait Kasus Penipuan
- Brigadir Ade Kurniawan Jadi Tersangka Kasus Kematian Bayi, Kuasa Hukum Korban Ungkap Hal Ini
- Diduga Bunuh Bayi Sendiri, Brigadir Ade Kurniawan Tersangka
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Anak Bos Rental Mobil: Kami Belum Bisa Memaafkan Para Pelaku Penembakan
- 1 Anggota Brimob Polda Sumsel Jadi Tersangka Kasus Judi Sabung Ayam di Way Kanan Lampung