Parah! Guru SMP Nyabu dengan Selingkuhan di Hotel
jpnn.com - DHARMASRAYA - Agusmar, 51, salah seorang guru di Muarobungo Jambi, pesta sabu dengan selingkuhannya di salah satu hotel di Dharmasraya, Sumbar. Jajaran Satnarkoba Dharmasraya menangkapnya Senin (2/3) malam.
Kapolres Dharmasraya AKBP Bondan Witjaksono didampingi Kasat Narkoba AKP Hendri mengatakan, Agusmar ditangkap bersama selingkuhannya yang berinisal Nor, 40, ibu rumah tangga yang beralamat di Simpang Sawmill, Desa Tanah Sepenggal, Lintas Muaro Bungo.
Penangkapan dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada sepasang insan yang sedang dimabuk asmara pesta narkoba di hotel.
Mendapat informasi, Kasat Narkoba bersama anggota meluncur ke lokasi. Setelah memastikan info itu benar, petugas menggerebek kamar hotel tersebut.
Saat digerebek, pasangan selingkuh ini tidak bisa mengelak. Mereka ditemukan sedang asyik mengisap narkoba jenis sabu sabu.
"Saat penangkapan dan pengerebekan kedua tersangka tidak bisa melihatkan indentitas pernikahannya, dan kuat dugaan keduanya kekasih ilegal," ungkap Kasat Narkoba AKP Hendri.
Ia memaparkan, dari tangan tersangka, pihaknya menyita sebuah alat hisap dan satu paket kecil narkoba jenis sabu. "Kedua tersangka telah kita periksa urine-nya ke RSUD Sei Dareh, hasil positif," jelasnya.
Hendri menjelaskan, sepasang kekasih ini akan dijerat UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasar 112, 127 Jo 131 dengan ancaman di atas lima tahun penjara.
DHARMASRAYA - Agusmar, 51, salah seorang guru di Muarobungo Jambi, pesta sabu dengan selingkuhannya di salah satu hotel di Dharmasraya, Sumbar. Jajaran
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB