Parah, Ibu Satu Anak Ini Jual Narkoba ke Pelajar

jpnn.com, TEBING TINGGI - Ernianti Lubis terpaksa ditangkap Badan Nasional Narkotika Kota (BNNK) Tebingtinggi, Sumut, Sabtu (2/9).
Pasalnya, ibu satu anak ini nekat menjual narkoba jenis sabu di rumahnya.
Dari rumah Erniati di Gang Becek, Kelurahan Pasar Baru Kota Tebingtinggi, BNN mengamankan sejumlah barang bukti yaitu sabu seberat 1,4 gram, 22 plastik bening, 2 plastik klip bening ukuran sedang, 36 pipet ukuran kecil, 23 ukuran sedang.
Selain itu, ditemukan juga satu buah alat hisap bong, satu buah sekop sabu, 4 unit hp berbagai merek, satu unit powerbank, uang sebesar Rp 200 ribu.
Kepala BNNK Tebingtinggi, Kompol Bambang Rubianto mengatakan, penangkapan terhadap Ernianti berawal saat pihaknya menerima pengaduan dari salah satu sekolah SMA yang menyatakan bahwa ada siswanya menggunakan narkotika di rumah seorang pengedar yakni Ernianti Lubis.
Mendapat informasi tersebut, lanjut Bambang, pihaknya melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap Ernianti. "Untuk saat ini, tersangka dalam proses pemeriksaan dan penyidikan lanjut untuk menggali keterlibatan tersangka lain atau pemasok narkoba kepadanya, "ujar Bambang Rubianto.
Sementara itu, Ernianti mengaku menjalankan bisnis haram ini dikarenakan butuh biaya untuk keperluan hidup anak dan dirinya. Pun begitu, perempuan berusia 28 tahun ini tak mau mengungkapkan dari mana dirinya mendapatkan sabu-sabu yang dijualnya. (ian/han)
Redaktur & Reporter : Budi
- Pesan Rico Waas untuk ASN Medan: Jangan Coba-Coba Menggunakan Narkoba, Saya Copot
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- 2 Terdakwa Pembawa Sabu-Sabu 20 Kg Dituntut Hukuman Mati
- Siapa Kenal 2 Orang Ini? Polisi Siapkan Rp 10 Juta Bagi yang Tahu
- Sedang Apa Fachri Albar Saat Diamankan?
- Fachri Albar Lagi-Lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Alasannya