Parah, Istri Jero Palak Pejabat ESDM untuk Acara Ultahnya

jpnn.com - JAKARTA - Istri Jero Wacik, Triesna ternyata ikut memanfaatkan kekuasaan sang suami di untuk kepentingan pribadinya. Dia pernah meminta anak buah Jero di Kementerian ESDM mengumpulkan uang untuk biaya pesta ulang tahun dan peluncuran buku karangannya.
Jaksa KPK menuturkan, pada sekitar bulan Maret 2012, Kepala Bagian Rumah Tangga Biro Umum Kementerian ESDM Agung Pribadi menghadiri rapat panitia persiapan pesta ulang tahun Trisna.
"Pada saat rapat tersebut ada permintaan Triesna kepada Bagian Rumah Tangga ESDM untuk membayar biaya pesta Ulang Tahun Triesna Wacik dan peluncuran buku itu," kata Jaksa Dody Sukmono saat membacakan isi surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (22/9).
Agung kemudian menyampaikan permintaan istri sang bos ke Sekjen ESDM Waryono Karno. Waryono menindaklanjutinya dengan memerintahkan eselon l di Kementerian ESDM menyediakan uang masing-masing Rp 100 juta.
"Uang yang terkumpul Rp 650 juta yang kemudian dipegang oleh Agung," ujar Jaksa.
Pesta ulang tahun dan peluncuran buku Triesna akhirnya sukses digelar pada tanggal 10 April 2012 dengan dibiayai uang tersebut. Menurut jaksa biaya yang dihabiskan untuk dua kegiatan itu mencapai Rp 619.026.583.
Modus yang sama juga digunakan Jero untuk membiayai acara-acarannya sendiri.
Jaksa membeberkan, Jero pernah menggelar acara makan makan malam di Hotel Dharmawangsa dengan biaya Rp 174.306.550, pesta ulang tahun di Hotel Dharmawangsa yang menelan biaya Rp 337.765.450, serta peluncuran buku berjudul 'Jero Wacik di Mata 100 Tokoh' dengan biaya Rp 564.353.242.
JAKARTA - Istri Jero Wacik, Triesna ternyata ikut memanfaatkan kekuasaan sang suami di untuk kepentingan pribadinya. Dia pernah meminta anak buah
- Dukung Pemerintah, Kadin Merenovasi 500 Rumah tidak Layak Huni
- Tonton Teater Imam Bukhari-Sukarno, Megawati Sampaikan Pesan Penting
- Soal Ijazah Jokowi Diduga Palsu, UGM Siap Buka-Bukaan
- Gubernur Sumsel Bersama Kepala BKKBN Salurkan MBG untuk Ibu Hamil di Palembang
- Djuyamto Cs Terima Rp 22,5 Miliar di Kasus Suap Hakim Rp 60 M, Sisanya Mengalir ke Mana?
- Wilmar Group Suap Hakim Rp 60 M Demi Lepas dari Korupsi CPO, Ada Peran Marcella Santoso