Parah! Mahasiswa Unand Ditangkap Sedang Sakau di Ruang Kepsek
Sabtu, 20 Februari 2016 – 09:14 WIB
![Parah! Mahasiswa Unand Ditangkap Sedang Sakau di Ruang Kepsek](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/normal/20160220_080412/080412_426008_ilustrasi_sel.jpg)
Ilustrasi.
Akibat ulahnya, tersangka akan dijerat dengan pasal 111,112, 114 dan UU No 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun kurungan penjara.
Baca Juga:
Sementara itu, Wakil Dekan I Fakultas Pertanian Unand, Prof Dr Ir Aswaldi Anwar MS, ketika dihubungi tadi malam, mengaku belum mengetahui perihal ditangkapnya salah seorang mahasiswanya. Biarpun begitu, dia menegaskan, bila terbukti terlibat narkoba langsung dikeluarkan. ”Saya belum memperoleh informasi itu. Namun bila benar itu mahasiswa Fakultas Pertanian, tentu sanksinya dikeluarkan,” tegasnya. (cr2/adk/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Siapa Nama Korban Mutilasi di Garut? Polisi Bilang Begini
- Sempat Diblokade OPM, Lapangan Terbang Agandugume Dikuasai TNI
- Pelaku yang Menghabisi Nyawa Balita 2 Tahun di Indragiri Hilir Ditangkap, Ini Kronologinya
- Detik-Detik Penikaman Balita yang Tewas di Inhil, Ini Tampang Pelakunya
- Itu Dua Penjambret yang Menewaskan Mahasiswa UINSA
- Polda Kalteng Sikat 3 Tersangka Pembobol Sekolah Lintas Provinsi