Parah, Mobil Dinas DKI Jakarta Keluarkan Asap Mengepul, Sopir Kena Sanksi

jpnn.com, JAKARTA - Satu unit mobil berpelat merah terlihat mengeluarkan asap mengepul dari knalpot. Kejadian itu terjadi di Prapatan Raya, Tegal Parang, Jakarta Selatan, pada Minggu (10/9) kemarin.
Video itu lalu diunggah oleh akun @merekamjakarta dan viral di media sosial. Warga juga meneriaki mobil tersebut karena berpelat merah.
Setelah diusut, mobil tersebut ternyata milik Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta.
Saat dikonfirmasi, Kepala Disnakertransgi DKI Jakarta Hari Nugroho mengatakan bahwa mobil tersebut justru dalam perjalanan menuju bengkel untuk diperbaiki.
“Itu baru perjalanan ke bengkel, karena rusak perjalanan ke bengkel. Rusak itu kok baru dibawa ke bengkel, padahal kan ada perawatan rutin,” ucap Hari saat dihubungi, Senin (11/9).
Menurut dia, pihaknya berniat memperbaiki kendaraan dinas tersebut kemudian akan dilakukan uji emisi.
Lantaran tak memperbaiki mobil sehingga mengakibatkan asap knalpot yang mengepul, sang sopir diberikan sanksi oleh Hari Nugroho.
“Sudah kami berikan sanksi sopirnya. Dia harusnya lihat kondisi parah. Sopirnya kami punishment,“ kata dia. (mcr4/jpnn)
Satu unit mobil berpelat merah terlihat mengeluarkan asap mengepul dari knalpot. Kejadian itu terjadi di Prapatan Raya, Tegal Parang
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
- Arus Balik Lebaran Padat, Polda Jateng Minta 2 Sopir Dalam Satu Kendaraan
- Uang Kompensasi Sopir Angkot Dipotong, Dishub Jabar: Itu Sukarela
- Pemprov DKI Jakarta Siapkan Aplikasi Layanan Konsultasi Kesehatan Mental & Jiwa, Gratis
- Bank DKI Cairkan KJP Plus Tahap I 2025 kepada 707.622 Siswa
- Pemprov DKI Kembali Buka 5.459 Kuota Mudik Gratis
- IKA UII Bantu Pemprov DKI Tangani Korban Banjir Jakarta