PARAH: Oknum Brimob 'Gagahi' Gadis 13 Tahun

jpnn.com - TERNATE – Gadis 13 tahun bernama Nabita (bukan nama sebenarnya,) digagahi sebanyak 13 kali oleh oknum anggota Brimob Polda Malut, Briptu Nifran. Ini diakui Nifran dalam sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa, Rabu (13/1).
Dalam sidang tertutup yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Ternate kemarin, Nifran mengaku, sudah menyetubuhi Nabita sebanyak 7 kali.
“Yang dikatakan saksi sekaligus korban berapa waktu lalu dipersidangan adalah benar,” ungkap Nifran dengan nada Pelan.
Namun, terdakwa mengatakan jika hubungan yang dilakukan layak suami istri sebanyak 7 kali itu sebagian besar atas ajakan korban.
“Saya hanya ajak dua kali, sisanya ajakan dia (Nabita, red),” kata Nifran seperti dilansir Harian Malut Post (Grup JPNN.com).
Pelaku juga mengaku jika dirinya pernah sekali mengambil gambar (maaf) kemaluan korban. “Tapi itu tak lama, hanya sekali setelah itu saya langsung hapus. Soal upload foto di Media Sosial itu tidak benar,” ujarnya.
Ketua Majelis Esther Siregar dan didampingi dua Hakim anggota Rahmat Selang dan Nitanel M Ndaumanu dalam sidang sempat mencecar Nifran karena sebagai aparat penegak hukum Nifran telah menunjukan perilaku buruk.
“Tentu prilakumu ini telah mencoreng nama baik penegak hukum,” cecar hakim. Selanjutnya, sidang ditunda dan akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda tuntutan.
TERNATE – Gadis 13 tahun bernama Nabita (bukan nama sebenarnya,) digagahi sebanyak 13 kali oleh oknum anggota Brimob Polda Malut, Briptu Nifran.
- Oknum Kades Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan, Bendahara Buron
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan