Parah, Oknum Guru Sodomi Siswanya di Dalam Kelas
jpnn.com - PEKANBARU - Oknum guru berinisial RH, 45, Kecamatan Singingi Hilir, Kuansing, Riau dilaporkan salah satu orangtua korban ke polisi dengan dugaan pencabulan.
Pelaporan itu dibenarkan Kapolres Kuansing AKBP Dasuki Herlambang SIK MH melalui Kasubag Humas Polres Kuansing AKP G Lumban Toruan.
Kini polisi tengah melakukan penyelidikan atas kasus yang cukup memalukan itu.
Prilaku bejat itu terungkap setelah orangtua korban melaporkan kasus ini ke Polres Kuansing, Senin (3/10) sekitar pukul 10.30 WIB. Dalam kasus ini oknum guru berinisial RH dilaporkan Ro, warga Desa Sungai Buluh, Kecamatan Singingi Hilir.
Menurut Kasubag Humas, laporan Ro kini sedang ditangani unit Satreskrim.
“Menurut keterangan korban dia disodomi gurunya berinisial RH,’’ terang AKP G Lumban Toruan seperti diberitakan PekanbaruMx (Jawa Pos Group) hari ini (5/10).
Dijelaskan Kasubag Humas, sekarang ini sudah dua korban yang melaporkan kasus sodomi ini. Kedua korban tersebut berinisial BP (14) dan AS (14). Kasus dugaan sodomi yang dilakukan RH terhadap BP dan AS baru diketahui orangtua korban pada tanggal 29 September 2016
‘’Terungkapnya kasus ini setelah korban menceritakan menceritakan kepada orangtuanya, yang mana mereka mendapat perlakukan tak senonoh dari gurunya. Aksi sodomi ini dilakukan RH di ruangan kelas,’’ ungkapnya.
Dikatakan juga, saat ini pihak penyidik yang menangani kasus ini sedang melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi.
‘’Kita akan mengumpulkan alat bukti, mencari petunjuk dan olah TKP. Sekarang masih dugaan,’’ tambah AKP G Lumban Toruan.(pmx/ray/jpnn)
PEKANBARU - Oknum guru berinisial RH, 45, Kecamatan Singingi Hilir, Kuansing, Riau dilaporkan salah satu orangtua korban ke polisi dengan dugaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground