Parah! Oknum Jaksa Konsumsi Sabu-Sabu

jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Seorang oknum jaksa ditangkap polisi karena diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Jaksa berinisial RA itu berdinas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur, Lampung.
Informasi yang dihimpun radarlampung.co.id, RA bertugas di bagian Perdata dan Tata Usaha (Datun).
Jaksa RA diringkus saat sedang memakai sabu di sebuah rumah yang terletak di daerah Way Halim, Bandarlampung pada Kamis (20/6).
BACA JUGA: Berdalih Jaga Kebugaran, Oknum Satpol PP Konsumsi Sabu
Dari penangkapan itu, petugas berhasil mengamankan satu plastik klip sisa pakai.
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Lampung Kombes Shobarmen membenarkan kabar penangkapan seorang jaksa berinsial RA tersebut oleh anggotanya.
“Ya benar, sudah saya kroscek tadi. Benar ada penangkapan itu,” jawabnya, Sabtu (22/6).
Mantan Kepala Sekolah Polisi Negara (SPN) Kemiling Polda Lampung ini menjelaskan bahwasanya oknum jaksa tersebut masih dalam pemeriksaan intensif.
Jaksa RA diringkus saat sedang memakai sabu di sebuah rumah yang terletak di daerah Way Halim, Bandarlampung.
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Petugas Temukan Bola Tenis di Lapas Pamekasan, Ternyata Berisi Narkoba
- KemenPPPA Geram Ada Alat Isap Sabu-Sabu dan Botol Miras di Kelas TK Riau
- Dagang Sabu-Sabu, Penjahit Asal Palembang Ditangkap di Ogan Ilir
- NAA Ditangkap di Banyuasin, Ini Dosa yang Telah Diperbuat
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu