Parah! Oknum Jaksa Konsumsi Sabu-Sabu
jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Seorang oknum jaksa ditangkap polisi karena diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Jaksa berinisial RA itu berdinas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur, Lampung.
Informasi yang dihimpun radarlampung.co.id, RA bertugas di bagian Perdata dan Tata Usaha (Datun).
Jaksa RA diringkus saat sedang memakai sabu di sebuah rumah yang terletak di daerah Way Halim, Bandarlampung pada Kamis (20/6).
BACA JUGA: Berdalih Jaga Kebugaran, Oknum Satpol PP Konsumsi Sabu
Dari penangkapan itu, petugas berhasil mengamankan satu plastik klip sisa pakai.
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Lampung Kombes Shobarmen membenarkan kabar penangkapan seorang jaksa berinsial RA tersebut oleh anggotanya.
“Ya benar, sudah saya kroscek tadi. Benar ada penangkapan itu,” jawabnya, Sabtu (22/6).
Mantan Kepala Sekolah Polisi Negara (SPN) Kemiling Polda Lampung ini menjelaskan bahwasanya oknum jaksa tersebut masih dalam pemeriksaan intensif.
Jaksa RA diringkus saat sedang memakai sabu di sebuah rumah yang terletak di daerah Way Halim, Bandarlampung.
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis