Parah! Oknum TNI tak Hanya Merusak Mapolsek Ciracas, juga SPBU hingga Showroom Mobil

Parah! Oknum TNI tak Hanya Merusak Mapolsek Ciracas, juga SPBU hingga Showroom Mobil
Petugas Polsek Ciracas, Jakarta Timur, membersihkan sisa kotoran di dalam ruang pelayanan masyarakat usai perusakan yang terjadi Sabtu (29/8). Foto: ANTARA/Andi Firdaus

jpnn.com, JAKARTA - Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) Letjen TNI Dodik Widjanarko menjelaskan dari hasil penyidikan ditemukan para pelaku yang merupakan anggota TNI itu tidak saja melakukan perusakan Mapolsek Ciracas, tetapi juga fasilitas umum seperti SPBU, showroom mobil hingga aksi perampasan.

Menurut Dodik, selain melakukan perusakan Mapolsek Ciracas, para pelaku juga merusak kaca mobil, sepeda motor, etalase warung, gerobak, kaca SPBU, dan kaca showroom mobil.

Selain itu, lanjutnya, mereka juga menganiaya warga, merampas dan merusak handphone milik warga serta melakukan penembakan menggunakan pistol air softgun.

Sejauh ini, penyidik Puspomad telah memeriksa 51 orang prajurit TNI, yang 29 di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka perusakan dan telah ditahan.

Sebanyak 21 anggota TNI lainnya akan didalami terkait dugaan keterlibatan perusakan Mapolsek Ciracas.

Sedangkan satu orang lainnya dilepaskan karena sebagai saksi murni.

Didik berkomitmen bahwa kasus tindak pidana tersebut akan diproses sampai tuntas dan transparan.

"Proses hukum terhadap pelaku tindak pidana dilaksanakan sampai tuntas dan transparan sampai dengan proses peradilannya nanti," tegas Danpuspomad saat jumpa pers terkait perkembangan kasus perusakan Mapolsek Ciracas, di Kantor Puspomad, Jakarta, Kamis.

Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) Letjen TNI Dodik Widjanarko menjelaskan hasil penyidikan terkait kasus perusakan Mapolsek Ciracas yang dilakukan oknum prajurit TNI.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News