Parah! Pegawai LP Edarkan Sabu Milik Napi
Senin, 13 Februari 2017 – 00:43 WIB

TAK BERKUTIK: Pelaku G, seorang oknum pegawai Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II B Solok dan B, 37, warga Nagari Gantungciri saat diamankan Polres Arosuka di Mapolres Arosuka, akhir pekan lalu. Foto: RIKI CHANDRA/PADANG EKSPRES/JPNN.com
“Betul, ada satu pegawai LP yang diamankan pihak kepolisian karena diduga terlibat peredaran narkoba,” ungkap Yandi melalui telepon selulernya kepada sejumlah wartawan.
Terkait adanya indikasi warga binaan yang dicurigai sebagai pengedar, dia mengaku telah mengisolasi warga binaan yang dicurigai tersebut.
“Kami sudah komitmen memerangi narkoba, dan berupaya membersihkan LP dari pengaruh narkoba,” tutup Yandi. (rch)
Seorang oknum pegawai Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II B Solok, Sumbar, inisial G, 51, dibekuk jajaran Sat Narkoba Polres Arosuka.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba
- Bawa 1,52 Kilogram Ganja, CER dan LP Ditangkap Polisi