Parah! Pegawai LP Edarkan Sabu Milik Napi

Parah! Pegawai LP Edarkan Sabu Milik Napi
TAK BERKUTIK: Pelaku G, seorang oknum pegawai Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II B Solok dan B, 37, warga Nagari Gantungciri saat diamankan Polres Arosuka di Mapolres Arosuka, akhir pekan lalu. Foto: RIKI CHANDRA/PADANG EKSPRES/JPNN.com

“Betul, ada satu pegawai LP yang diamankan pihak kepolisian karena diduga terlibat peredaran narkoba,” ungkap Yandi melalui telepon selulernya kepada sejumlah wartawan.

Terkait adanya indikasi warga binaan yang dicurigai sebagai pengedar, dia mengaku telah mengisolasi warga binaan yang dicurigai tersebut.

“Kami sudah komitmen memerangi narkoba, dan berupaya membersihkan LP dari pengaruh narkoba,” tutup Yandi. (rch)

 


Seorang oknum pegawai Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II B Solok, Sumbar, inisial G, 51, dibekuk jajaran Sat Narkoba Polres Arosuka.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News