Parah! Pejabat Tarik Rok PNS di Toilet
jpnn.com, ACEH TIMUR - Seorang pejabat di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Timur inisial J, berkelakuan buruk.
Dia menarik rok PNS sekantornya, SL. Parahnya lagi, pelaku menyentuh bagian dada korban.
Aksi asusila itu berlangsung di toilet. Saat itu korban hendak buang air kecil. Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, AKP Parmohonan Harahap menyebutkan, saat korban akan membuka celdam, tiba-tiba tersangka berinisil J datang menerkam.
SL tak terima perlakuan J, ia melawan dan berusaha meloloskan diri. Selanjutnya, melaporkan teman sedinasnya ke polisi. Jumat sore lalu, J diringkus penegak hukum.
"Kita telah menahan tersangka karena diduga telah melakukan pidana pelecehan seksual di toilet Kantor BPKSDM Kabupaten Aceh Timur. Tersangka merupakan PNS Aceh Timur yang beralamat di Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang," kata Kasat Reskrim, Senin (15/5).
Menurut AKP Parmohonan, peristiwa terjadi sekitar pukul 13.30 WIB, Jumat (12/5). Saat pelaku menjalankan aksinya, korban sempat terjatuh dan berteriak. Walau demikian, nyali pelaku tak surut, ia bahkan semakin bernafsu.
"Namun korban melakukan perlawanan dan berteriak sehingga rekan korban datang menolong," kata Kasat Reskrim mengutip pengakuan korban ke pihaknya, seperti diberitakan Rakyat Aceh (Jawa Pos Group).
Pada penyidik polisi, J mengaku sangat suka pada SL sehingga nekat melakukan tindak asusila.
Seorang pejabat di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Timur inisial J, berkelakuan buruk.
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Guru Les di Palembang Ditangkap Gegara Pelecehan Seksual terhadap Murid
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- Bupati: Ingat, Setiap Tahun Saya yang Teken SK Honorer
- 5 Berita Terpopuler: Forum PPPK Ajukan 10 Permintaan, Dirjen Nunuk Terbitkan Surat, Semua ASN hingga Honorer Wajib Tahu
- SE Terbaru MenPANRB yang Harus Diketahui PNS, PPPK, Honorer