Parah, Pemuda Ini Bawa Sabu-sabu Saat Ujian CPNS di Aula Yon Zipur

jpnn.com, MEDAN - Seorang peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) berinisial RFP asal Kota Pematangsiantar ditangkap lantaran membawa narkoba jenis sabu-sabu saat mau menjalani ujian di Aula Yon Zipur.
RFP yang mendaftar sebaga petugas tahanan di Kemenkumham Sumut ini tak berkutik saat ditangkap prajurit Batalyon Zeni Tempur/Dhira Dharma (Yon Zipur/DD), Kamis (20/12).
Humas Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara Joshua Ginting mengatakan RFP kedapatan bawa barang haram ketika ada pemeriksaan tinggi badan di Aula Suganda Yon Zipur.
“Kami bekerja sama dengan Zipur, jadi ketika memasuki ruang ujian, semua perserta menjalani pemeriksaan badan prajurit. Semua peserta harus mengeluarkan barang-barang yang bersifat logam. Saat itu lah, atas kesigapan anggota TNI, ditemukan alat isap sabu di dalam bungkus rokok yang dibawa RFP,” jelas Joshua, Jumat (20/12/2019).
Saat diinterogasi, kata Josua, RFP sempat menampik sebagai pengguna sabu-sabu, padahal ada bekas pakai di barang bukti tersebut. Petugas pun melakukan tes urine saat itu juga. Hasilnya, RFP memang positif narkoba. Hal ini langsung membuat kepesertaan CPNSnya otomatis gugur.
Lewat interogasi mendalam, RFP mengakui kalau membeli sabu-sabu sebanyak Rp1 juta. “Kepesertaan CPNSnya langsung gugur. Kemudian dia dibawa ke Polsek Helvetia,” pungkasnya. (nin)
Seorang peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) berinisial RFP asal Kota Pematangsiantar ditangkap lantaran membawa narkoba jenis sabu-sabu saat mau menjalani ujian di Aula Yon Zipur.
Redaktur & Reporter : Budi
- Pengadilan Tinggi Medan Perkuat Hukuman Seumur Hidup Untuk Kurir Sabu-Sabu
- ASN Medan Dilarang Menambah Libur Lebaran 2025
- Pacar Minta Dinikahi, Edi Kesal, Nyawa Kekasih Melayang
- RUU TNI Disetujui DPR, Warga Medan Langsung Berbagi Takjil
- Duterte Disebut Sebagai Sosok Tegas & Tidak Pandang Bulu dalam Memberantas Narkoba
- Pasien Rehabilitasi Narkoba Tewas Dianiaya di Semarang, 12 Orang Jadi Tersangka