PARAH: Pencurian Kayu di Kawasan Hutan Lindung Tak Terbendung
Senin, 14 Desember 2015 – 10:35 WIB

Pencurian kayu di kawasan hutan lindung, tepatnya di Kawasan Taman Hutan Rakyat (Tahura) Dusun Kumbi, Desa Pakuan, Kecamatan Narmada di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Tampak sebagian kayu sudah diolah dalam bentuk balok dan sebagian lagi masih utuh. FOTO: Lombok Post/JPNN.com
“Kami juga minta pemda ikut ambil bagian dalam menindak pelaku ilegal logging. Kalau tidak diantisipasi, hutan lindung bisa gundul nanti,” pinta dia.(jlo/arl/fri/jpnn)
MATARAM – Pencurian kayu di kawasan hutan lindung Narmada makin marak. Kali ini, para pelaku menggunduli kayu yang berdiri kokoh di Kawasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PPPK 2024 yang Baru Dilantik Jangan Sok Tahu, Begitu Pesan Pak Totok
- Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya Gegara Aksi Brutal Debt Collector
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman