PARAH! Penjarah Hutan Lawan Aparat

jpnn.com - LOMBOK - Hutan lindung di NTB terus mendapat teror. Para penjarah hutan semakin tak terkendali. Mencuri kayu dari pohon yang menjadi penyangga kehidupan makhluk hidup.
Hilangnya hutan akan berdampak terjadi bencana alam dengan skala besar tinggal menunggu waktu.
Kasus pembalakan liar di NTB seperti tak ada akhirnya. Serangkaian penegakan hukum yang dilakukan aparat terus mendapat perlawanan.
Seperti yang terjadi pertengahan September lalu. Hanya dalam waktu seminggu, tim gabungan dari Dinas Kehutanan Provinsi NTB, Kodim 1607 Sumbawa, dan KPH menangkap 13 truk bermuatan kayu. 10 truk itu berasal dari Kabupaten Sumbawa dan 3 truk berasal dari Kabupaten Dompu.
Namun, penangkapan tersebut rupanya memancing reaksi keras dari masyarakat. Aksi demonstrasi pun dilakukan massa Asosiasi Pengusaha Kayu, beberapa waktu lalu.
Mereka menuntut agar petugas membebaskan truk beserta muatannya. Alasannya, kayu-kayu tersebut telah memiliki izin.
Selang beberapa jam setelah aksi demo tersebut, tepatnya sekitar pukul 03.30 Wita, Jumat (16/9) terjadi kebakaran di Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Batu Lanteh, Kecamatan Unter Iwes, Sumbawa.
Penyebabnya, sekitar tujuh kubik kayu jati sitaan di kantor tersebut hangus terbakar tiba-tiba. Diduga kayu-kayu hasil illegal loging (penebangan liar) ini sengaja dibakar orang tak dikenal. Indikasinya di tempat kejadian perkara (TKP) ditemukan gelas bekas air mineral berisi solar.
LOMBOK - Hutan lindung di NTB terus mendapat teror. Para penjarah hutan semakin tak terkendali. Mencuri kayu dari pohon yang menjadi penyangga kehidupan
- 48 ASN di Rejang Lebong Diberi Sanksi Teguran, Ini Sebabnya
- 3 Korban Longboat Terbalik di Malut Masih Hilang, Pencarian Dilanjutkan Besok
- Gempa M 4,3 Terjadi di Pesisir Barat Lampung
- Rano Karno Ajak Warga yang Kebanjiran untuk Tinggal di Rusun
- Aktivitas Publik di Bekasi Lumpuh Total Hari Ini
- Masih Kebanjiran, Warga Jaktim Pertanyakan Fungsi Sodetan Ciliwung