Parah! Perawat Rumah Sakit Ini Jual Sabu-sabu ke Pasien
jpnn.com - BATAM - Ada-ada saja memang ulah kerja sampingan perawat yang satu ini. Bukannya mengarahkan para pasien hidup sehat, tapi malah menjual sabu-sabu kepada pasien di Rumah Sakit Budi Kemuliaan (RSBK) Batam.
Kegiatan haram Prima Parulian alias Ucok ini pun tercium polisi dan kini ia menjadi pesakitan.
Dalam sidang mendengar keterangan saksi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Frihesti Putri Gina menghadirkan dua saksi penangkap yakni, Afip Firmansyah dan Rio Ardian.
“Kami mendapat laporan dari masyarakat, terdakwa sering transaksi narkoba dengan pemakai maupun pasien rumah sakit tempatnya bekerja,” ujar saksi Afip seperti dikutip batampos (Jawa Pos Group).
Menanggapi laporan tesebut, Afip melakukan penyamaran sebagai pembeli sabu ke terdakwa. “Terdakwa menyanggupi untuk mengantarkan barang sesuai pesanan di daerah Bengkong Jaya, yang tidak jauh dari tempat kos terdakwa,” terang Afip lagi.
Dengan mudahnya, saat terdakwa menunjukkan sabu yang hendak dijual ke polisi penyamar, terdakwa langsung ditangkap dan dimintai keterangan lebih lanjut.
“Melalui pengakuan terdakwa juga, kami melakukan penggeledahan di tempat kos terdakwa dan ditemukan sejumlah sabu lainnya yang sudah berbentuk paket dalam plastik bening berukuran kecil,” sambung saksi Rio menambahkan.
Ditotalkan, sebanyak 5,26 gram sabu menjadi barang bukti yang dibawa ke persidangan. “Dalam pemeriksaan penyidik, terdakwa juga mengaku telah sering melakukan jual-beli sabu ini, dan selalu menyediakan sabu sesuai pesanan,” tegas Rio.
BATAM - Ada-ada saja memang ulah kerja sampingan perawat yang satu ini. Bukannya mengarahkan para pasien hidup sehat, tapi malah menjual sabu-sabu
- 6 Remaja yang Tawuran di Medan Positif Narkoba, Duh
- Polisi Tetapkan 7 Tersangka Pengeroyokan yang Menewaskan Remaja di Semarang
- 2 Oknum Polisi di Semarang Berulah, Memeras Warga Rp 2 Juta
- Kasus Suami Tikam Istri di Gorontalo Segera Disidang, Pelaku Sadis!
- Oknum Polisi di Pamekasan Ini Ditangkap di Sumenep, Memalukan
- Kapolrestabes Semarang Pastikan Proses Hukum Dua Anggotanya yang Memeras Warga Sipil