Parah, Polisi Ngamuk di IGD, Dokter Dihajar Pakai Kursi
Rabu, 17 Juni 2015 – 06:47 WIB
"Kami masih lakukan pemeriksaan. Hasilnya akan kami buka seperti apa kejadian yang sebenarnya," jelas Muji.
Jika terbukti bersalah, ada proses yang menanti anggota kepolisian tersebut, yakni sanksi internal dan peradilan umum. Pasalnya, bagi polisi, ada dua aturan yang mengikat: sanksi internal dengan sidang disiplin dan peradilan umum. (ynu/ziz/c9/any)
SUASANA Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Ngudi Waluyo Selasa dini hari (16/6) gempar. Keributan terjadi setelah Bripka Ag, 40, oknum anggota Polres
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pasutri Pembunuhan Anak Kandung di Bekasi Ditetapkan Tersangka
- Hendri Berani Bergulat dengan Polisi
- Kader Partai Ummat Ditangkap Polisi, Kasusnya Berat Banget
- Warga Semarang Tewas Diduga Dipukuli Oknum Polisi Jogja
- Rekonstruksi Penembakan Bos Rental Mobil oleh Oknum TNI AL, Rizky Ungkap Hal Ini
- Oknum TNI AL Peragakan Penembakan Bos Rental Mobil, Keluarga Korban Emosional