PARAH! Polisi Perkosa PNS Sampai Pingsan
jpnn.com - SEORANG oknum polisi berinisial TH, 23, diduga memperkosa pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah (Kalteng) sampai pingsan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemerkosaan itu dilakukan oknum polisi berpangkat bripda di kamar kos korban berinisial RB, 26.
Selain memperkosa, oknum polisi yang bertugas di Kabupaten Sukamara itu juga diduga melakukan penganiayaan.
Korban telah melaporkan kejadian itu ke Polres Sukamara. Sayangnya, laporan PNS RB tidak diproses dengan baik. Bahkan, dia mengaku dipingpong dan terkesan dipersulit.
“Saat saya melaporkan pelaku, petugas tidak menyuruh saya untuk visum,” ujar korban saat diwawancari Kalteng Pos (grup pojoksatu).
TH yang berdinas di Kabupaten Sukamara tak terima dituduh memerkosa. Ia mengakui hubungan intim dengan seorang PNS atas dasar suka sama suka. Perbuatan itu bahkan sudah sering dilakukan.
Sementara itu, korban RB berniat melaporkan pihak Polres Sukamara ke BidPropam Polda Kalteng. Diduga, ada kesengajaan untuk memperlambat proses penyelidikan.
“Iya mas, ada niat saya melapor ke Bidpropam Polda Kalteng,” kata RB via pesan Whatsapp seperti dilansir Prokal.co.
- Diduga Dibunuh, IRT di Pekanbaru Ditemukan Tewas, Pelaku Diduga Kuat Orang Dekat
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu
- Pelaku Pengeroyokan Sopir Taksi Online di Tol Dalam Kota Jakarta Ditangkap
- Bea Cukai & Pemkab Probolinggo Ekspose Hasil Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal
- Polisi Ungkap Fakta soal Pelaku Carok di Sampang, Kapolri Beri Atensi
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis