Parah! Prostitusi Online, PSK Ibu Rumah Tangga, Tarif Rp 500 Ribu

Parah! Prostitusi Online, PSK Ibu Rumah Tangga, Tarif Rp 500 Ribu
(Jawa Pps Radar Mojokerto)

jpnn.com - MOJOKERTO - Tachiyah, 47, warga Kelurahan Balongsari, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, yang menjadi mucikari prostitusi online, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Perempuan yang biasa disapa Mami Rio tersebut biasa menawarkan perempuan yang notabene ibu rumah tangga muda kepada para klien. Dia telah menjalankan bisnis prositusi online tersebut selama empat bulan.

’’Rata-rata ibu rumah tangga. Selebihnya, tidak ada yang SPG (sales promotion girl) atau lainnya,’’ ujar Tachiyah kepada wartawan saat rilis di Polres Mojokerto Jumat (19/6).

Bisnis prostitusi tersebut terungkap saat Polres Mojokerto menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) menjelang Ramadan Rabu (17/6). Dalam razia itu, petugas menjaring 16 pasangan mesum.

Seorang di antara mereka adalah pekerja seks komersial (PSK) berinisial Oc. Warga Jetis tersebut melayani seorang laki-laki dalam kamar Hotel Tejowulan setelah menerima job dari Tachiyah.

Untuk sekali check in atau short time, tarif Oc dipatok Rp 500 ribu. ’’Untuk sekali transaksi, komisi yang saya terima biasanya Rp 100 ribu,’’ ungkap ibu tiga anak tersebut.

Sebelumnya, Tachiyah membuka usaha berjualan nasi tidak jauh dari salah satu SMP di Jalan Gajah Mada, Mojokerto. Karena tertarik dengan hasil dari bisnis prostitusi, dia lantas meninggalkan pekerjaannya dan menjadi mucikari.

Bahkan, selama menjadi mami, tersangka punya banyak anak buah yang siap melayani pria hidung belang. Tarifnya bervariasi. Hal itu bergantung pada kemolekan dan model PSK yang ditawarkan. ’’Sekarang sudah nggak punya anak buah,’’ tuturnya.

MOJOKERTO - Tachiyah, 47, warga Kelurahan Balongsari, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, yang menjadi mucikari prostitusi online, telah ditetapkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News