Parah! Prostitusi Online, PSK Ibu Rumah Tangga, Tarif Rp 500 Ribu
Tetapi, di depan polisi, Tachiyah mengklaim, selama meladeni klien, dirinya menunggu dihubungi para PSK. Salah satunya adalah Oc. ’’Saya tidak kenal langsung. Dia (Oc) telepon sendiri. Katanya, kalau ada job, tolong dihubungi,’’ kilahnya.
Tachiyah juga membantah menawarkan para PSK kepada para klien. Menurut dia, rata-rata sebelum dipertemukan dengan para klien, PSK mengenal pasangannya. Salah satunya, diajak menemani karaoke. ’’Soal harga booking, saya ndak tahu. Biasanya anaknya (PSK) yang menentukan,’’ ucapnya.
Sementara itu, pengakuan Tachiyah ternyata berbeda jauh dengan hasil penyelidikan petugas Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto. Tersangka mengaku tidak lagi memiliki anak buah. Tetapi, penyidik menduga dia mempunyai enam PSK.
Mereka bisa dihadirkan di depan klien setiap waktu ketika mendapat order. Harga dan waktunya sesuai dengan kesepakatan. Peran Tachiyah sebagai mucikari dikuatkan keterangan saksi dan alat bukti.
Polisi memastikan, Oc yang ditangkap di Hotel Tejowulan tidak datang atas inisiatif sendiri. Namun, dia telah mendapat panggilan dari tersangka agar melayani tamu di hotel tersebut.
’’Dari hasil penyelidikan petugas, tersangka punya sekitar enam anak buah. Sekarang masih dalam pengembangan. Siapa saja perempuan yang terlibat dalam jaringan Mami Rio, masih kami kembangkan,’’ kata Iptu Sariyanto, Kasubag Humas Polres Mojokerto, kemarin. Keterangan soal peran tersangka sebagai mucikari itu diungkapkan Oc.
Menurut Sariyanto, Rabu (17/6) tersangka dihubungi seorang klien. Pria hidung belang yang diduga perangkat desa itu meminta tersangka menyediakan perempuan yang mau diajak check in. ’’Tersangka meminta pelanggan bersabar. Dia harus menghubungi anak buahnya dulu,’’ ungkapnya.
Sariyanto menjelaskan, tersangka lalu mendatangkan Oc. Ibu rumah tangga asal Jetis, Mojokerto, tersebut diminta menemui klien di Hotel Tejowulan. Tarifnya disepakati Rp 500 ribu per sekali kencan short time. ’’Oc sendiri yang menerima pembayaran Rp 500 ribu di hotel,’’ terangnya.
MOJOKERTO - Tachiyah, 47, warga Kelurahan Balongsari, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, yang menjadi mucikari prostitusi online, telah ditetapkan
- PAM Jaya Pasang Pompa Alkon, Masyarakat Bilang Begini soal Dampaknya
- Bus Rombongan SMP Bogor Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang, 4 Orang Tewas
- PPPK 2024 Tahap II, 204 Tenaga Non-ASN Sudah Mendaftar
- Gedung Layanan RS Bhayangkara Ruwa Jurai Diresmikan, Ini Pesan Kapolda Lampung
- INKANAS Pengda Riau Raih 2 Emas di Kejurnas Piala Kapolri 2024
- Antisipasi Penimbunan Bahan Pokok Menjelang Nataru, Pemkab Kotim Siapkan Langkah Strategis