PARAH! Satu Peleton TNI Terlibat Narkoba, Setengahnya Sudah Dipecat
![PARAH! Satu Peleton TNI Terlibat Narkoba, Setengahnya Sudah Dipecat](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2017/05/04/3ac05e91b7dfc8ba8138f2dbcce2882d.jpg)
jpnn.com, MEDAN - Panglima Kodam (Pangdam) I/Bukit Barisan Mayjen TNI Cucu Somantri sangat prihatin dengan banyaknya oknum TNI yang terlibat narkoba belakangan ini.
Untuk itu, Somantri menegaskan narkoba sudah ditempatkan sebagai ancaman terhadap negara. Oleh karena itu, TNI akan turun tangan memberangusnya.
Hal itu disampaikan Pangdam saat coffee morning dengan wartawan di Serambi Kehormatan Makodam I/BB, Rabu (3/5).
“Kalau sudah bicara ancaman terhadap negara, itu TNI turun. Saya akan turun langsung memberantas narkoba,” ujar Pangdam seperti dilansir Sumut Pos (Jawa Pos Group) hari ini.
Menurut Somantri, sudah cukup banyak yang menjadi korban narkoba. Bahkan, tentara juga tak luput menjadi korban.
Diungkapkannya, di Kodam I/BB, ada satu peleton prajurit TNI yang terlibat narkoba, di mana setengah sudah dipecat dan setengah lagi sedang dalam proses untuk pemecatan.
Oleh karena itu Pangdam menilai, narkoba merupakan upaya melumpuhkan Indonesia seperti perang candu yang pernah dilakukan terhadap Tiongkok.
“Untuk mencetak satu prajurit TNI saja, negara mengeluarkan banyak uang. Jadi kalau terlibat narkoba harus dipecat. Bagaimana megang senjata kalau teler-teler. Begitu juga, bagaimana membantu komponen pemerintah yang lain dan masyarakat kalau teler, ” tambahnya.
Panglima Kodam (Pangdam) I/Bukit Barisan Mayjen TNI Cucu Somantri sangat prihatin dengan banyaknya oknum TNI yang terlibat narkoba belakangan ini.
- Kodam Bukit Barisan Gagalkan Peredaran Narkoba di 3 Provinsi, 10 Pelaku Diserahkan ke Polisi
- Gelar RUPS, Asabri Berkomitmen Tingkatkan Layanan Berkualitas & Digitalisasi
- 9 Pria di Rohul Ditangkap TNI, Perbuatannya Bikin Generasi Bangsa Rusak
- Panglima TNI Mutasi Besar-besaran Pati dari 3 Matra, Berikut Daftarnya
- Mayjen TNI Yusri Nuryanto: Kasus Kriminal Sertu Hendri Tetap Kami Usut
- Penembakan Bos Rental Mobil, 3 Personel TNI AL Didakwa Sebagai Penadah