PARAH! Sekolah Unggulan tapi Siswa Belajar di Lapangan
Minggu, 10 Januari 2016 – 14:39 WIB
Gubernur berkirim surat untuk mengambil alih seluruh aset namun ditolak Yayasan Melati. Yayasan mengatakan, ketika itu, SMA 10 bukan SMA murni tapi hasil kerja sama. Aset mutlak milik yayasan, tidak bisa dihibahkan kepada siapa pun.
Perebutan aset berlanjut ke meja hijau. Pada 11 Juni 2015, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menyebutkan bahwa tanah tersebut adalah milik pemprov. Sengketa kedua pihak pun masuk proses banding di PTTUN Jakarta. (hdd/fel/sam/jpnn)
SAMARINDA – SMA 10 Samarinda, Kalimantan Timur, statusnya merupakan sekolah unggulan. Tapi, proses belajar mengajar terpaksa digelar di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan
- Pilih Hotel sebagai Fasilitas Kampus, CEO UIPM Beri Penjelasan Begini
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut
- Sebanyak 96 Mahasiswa Presentasikan Hasil Riset di Knowledge Summit