Parah, Selain Narkoba, Napi Ini Bebas Bawa Perempuan ke Sel
Sabtu, 26 Mei 2018 – 03:45 WIB

Ilustrasi penjara. Foto: JPNN
’’Sudahlah. Berhenti! Perang terhadap narkoba kami mulai. Nanti yang tidak mau berhenti, berhadapan dengan kami!” tegasnya.
Terkait tindak pidana pencucian uang, dia mengatakan, pihaknya masih menginventarisasi aset milik Mukhlis, Marzuli, Bripka Adi Setiawan, dan Rechal Oksa Hariz yang sudah lebih dahulu ditahan atas kasus penyeludupan 4 kilogram sabu-sabu dan 4 ribu butir ekstasi ke dalam Lapas Kalianda. (nca/c1/whk)
Kepala BNNP Lampung Brigjen Tagam Sinaga mengatakan pihaknya sudah menetapkan Kalapas Kelas IIA Kalianda nonaktif Mukhlis Adjie sebagai tersangka.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Para Honorer Masih Menerima Hak-haknya
- Beredar Kabar Oknum PNS Menggadaikan SK Honorer, Waduh
- 5 Pelaku Curanmor yang Kerap Beraksi di Bandarlampung Ditangkap Polisi
- Tangan Nenek di Bandarlampung Kena Peluru Nyasar, Polisi Bilang Begini
- Otak Pelaku Pemerkosaan Siswi di Lampung Utara Ditangkap
- Polisi Gerebek Indekos yang Dijadikan Tempat Prostitusi di Bandarlampung