Parah, Semen Pembangunan JTTS pun Digelapkan Juga

Parah, Semen Pembangunan JTTS pun Digelapkan Juga
Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Sabahbalau terus dirampungkan pengerjaannya. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menargetkan tahun ini sebagian ruas JTTS sudah bisa dipakai untuk mudik. FOTO ALAM ISLAM/RADAR LAMPUNG/JPG

jpnn.com, LAMPUNG - jpnn.com - Lima pelaku penggelapan 30 ton semen untuk pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) akhirnya berhasil diringkus jajaran Polda Lampung.

Kelima pelaku tersebut yakni Jaka Purnama, Firman, Asep Muslim, Andi dan Aris Fitria.

Sedangkan satu pelaku lain yakni TA berhasil kabur dan kini masuk DPO. Kelima pelaku ditangkap pada hari Selasa (17/1) di jalan Soekarno Hatta Rajabasa Bandarlampung.

Dirkrimum Polda Lampung, Kombes Herry Sumarji mengatakan, penangkapan para pelaku berawal dari informasi masyarakat ada sebuah truk yang menjual semen.

”Dari informasi itu, kami melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengungkap siapa pelaku yang bermain dalam menggelapkan semen untuk pembangunan JTTS,” ungkap Herry, seperti diberitakan Radar Lampung (Jawa Pos Group) hari ini.

Setelah menelusuri adanya sebuah truk yang melintas di jalan Soekarno Hatta Baypass Rajabasa Bandarlampung, aparat menghentikan truk itu dan benar bahwa truk tersebut berisi semen berisi lima ton.

”Kami minta surat-surat pengiriman barangnya. Ternyata mereka tidak dapat menunjukkan surat-surat resmi pengiriman barang. Makanya kami amankan dua mobil itu, satu mobil berisi dua orang, satu sopir dan satunya kernet. Jadi, saat itu kami mengamankan empat pelaku,” ungkapnya.

Berdasarkan pengakuan dari sopir dan kernet, pengiriman semen tersebut hasil dari pengurangan jatah semen untuk pembangunan JTTS di wilayah Sabah Balau Lampung Selatan. Di mana, dalam melakukan aksinya, mereka dibantu petugas timbangan.

Lima pelaku penggelapan 30 ton semen untuk pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) akhirnya berhasil diringkus jajaran Polda Lampung.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News