Parah, Semen Pembangunan JTTS pun Digelapkan Juga
”Dari situ, kami langsung melakukan pengejaran terhadap petugas timbangan dan kami hanya berhasil mengamankan satu orang pelaku. Petugas timbangannya itu seharusnya dua orang, tapi saat kami lakukan penangkapan, cuma ada satu petugasnya,” ucapnya.
Heri menjelaskan, PT.Adhi Karya yang ditugaskan sebagai Subkontraktor pembangunan JTTS telah membeli semen dari Nusa Beton Jawa Barat. Satu truk berisi semen dengan berat sekitar 28 ton. Setelah sampai di Lampung, truk tersebut diharuskan ditimbang dahulu sebelum ditumpahkan untuk pembangunan JTTS.
Namun, sopir, kernet dan petugas timbangan bekerjasama mengurangi volume semen yang akan ditumpahkan untuk pembangunan JTTS.
”Jadi begini, satu truk itu kan berisi semen sekitar 28 ton, nah setelah mereka menimbangnya, timbangan itu hanya sebagian bodi mobil saja, tapi mereka mencatatnya 28 ton. Pas setelah ditimbang, semen itu dikeluarkan cuma 23 ton dan sisanya 5 ton mereka jual ke pembeli yang membutuhkan semen,” bebernya.
Hasil penyelidikan, mereka telah melakukan penggelapan semen untuk pembangunan JTTS sekitar 30 ton dan perusahaan Subkontraktor PT.Adhi Karya mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.
”Hasil penjualan semen kepada orang lain itu, sang sopir mengaku mendapatkan upah dari hasil penjualan semen yang digelapkan itu sekitar Rp500 ribu dalam sekali menjual,” ujarnya.
Apakah ada unsur korupsi dalam pengurangan volume pembangunan JTTS?
Herry mengaku tidak ada unsur korupsi dalam kasus tersebut. Sebab, saat diketahui adanya pengurangan volume yang dilakukan oknum ke enam pelaku, perusahaan Subkontraktor tersebut langsung menambah kekurangan volume pembangunan JTTS itu.
Lima pelaku penggelapan 30 ton semen untuk pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) akhirnya berhasil diringkus jajaran Polda Lampung.
- Setelah Mendengar Tuntutan, Glora Yunita Minta Hakim Meringankan Hukumannya
- Sinergi Polsek Tanjung Batu dan TNI Ungkap Penggelapan Pupuk di Ogan Ilir
- Buron Dua Tahun, Pelaku Penipuan Akhirnya Diringkus Tim Rimau Polsek Tanjung Batu
- Merasa Dikriminalisasi, SYK Korban Mafia Tambang di Sulteng Tunjuk Petrus dkk Jadi Pengacaranya
- Pria Ini Habiskan Uang Perusahaan buat Main Judi Online
- Ke Mana Aliran Dana Penggelapan Rp 6,9 Miliar oleh Suami BCL?