Parah, Semen Pembangunan JTTS pun Digelapkan Juga
Senin, 13 Maret 2017 – 03:45 WIB
”Para pelaku kan mengaku ada beberapa titik yang telah dikurangi volume semennya salah satunya di Sabah Balau Lamsel. Nah, adanya pengurangan volume semen itu langsung ditambahkan pihak-pihak yang bertanggungjawab. Jadi, nggak ada unsur korupsinya. Makanya kami mengenakan pasal penggelapan,” pungkasnya.(yud)
Lima pelaku penggelapan 30 ton semen untuk pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) akhirnya berhasil diringkus jajaran Polda Lampung.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Setelah Mendengar Tuntutan, Glora Yunita Minta Hakim Meringankan Hukumannya
- Sinergi Polsek Tanjung Batu dan TNI Ungkap Penggelapan Pupuk di Ogan Ilir
- Buron Dua Tahun, Pelaku Penipuan Akhirnya Diringkus Tim Rimau Polsek Tanjung Batu
- Merasa Dikriminalisasi, SYK Korban Mafia Tambang di Sulteng Tunjuk Petrus dkk Jadi Pengacaranya
- Pria Ini Habiskan Uang Perusahaan buat Main Judi Online
- Ke Mana Aliran Dana Penggelapan Rp 6,9 Miliar oleh Suami BCL?