Parah! Seperti Ini Modus Live Streaming Seks Ayah dan Anak
jpnn.com, KUTAI TIMUR - Perbuatan asusila yang dilakukan DA alias AG (41) terhadap anak kandungnya bikin mengelus dada.
Berdasarkan hasil pengembangan kepolisian, DA melakukan persetubuhan tersebut di sekitar tempatnya bekerja.
DA yang menjabat sebagai sebagai asisten kepala di sebuah perusahaan kelapa sawit di Kembang Janggut itu memang disediakan sebuah rumah.
Namun, DA justru menjadikan rumah itu sebagai tempat melakukan live streaming seks dengan anaknya.
"Jadi, korban yang dipaksa melakukan hal tersebut dengan orang tuanya, tidak lagi menolak,” ujar Kanit I Subdit IV Cyber Crime Polda Metro Jaya Kompol Joko Handono, Senin (8/5).
Kepada petugas, DA mengakui perbuatannya. Dia mengaku menggauli anak kandungnya sejak lama.
Awalnya, DA hanya mencabuli anak kandungnya ketika sang buah hati masih berusia dua tahun.
Namun, keduanya mulai melakukan hubungan badan ketika sang anak berusia sebelas tahun.
Perbuatan asusila yang dilakukan DA alias AG (41) terhadap anak kandungnya bikin mengelus dada.
- Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel Bakal Dipecat? Propam Periksa AKBP Gogo
- AKBP Bintoro Ditahan Propam Polda Metro Jaya
- Eks Kasatreskrim Polres Jaksel Dilaporkan Atas Dugaan Pemerasan
- Maratua Run 2025: Perkenalkan Surga Tersembunyi Kaltim Lewat Olahraga
- Monev KIP 2024: Pemprov Kaltim Raih Predikat Informatif 5 Kali Berturut-turut
- Ini Komplotan Perampok Spesialis Rumah Kosong di Jakarta