Parah! Seperti Ini Modus Live Streaming Seks Ayah dan Anak

jpnn.com, KUTAI TIMUR - Perbuatan asusila yang dilakukan DA alias AG (41) terhadap anak kandungnya bikin mengelus dada.
Berdasarkan hasil pengembangan kepolisian, DA melakukan persetubuhan tersebut di sekitar tempatnya bekerja.
DA yang menjabat sebagai sebagai asisten kepala di sebuah perusahaan kelapa sawit di Kembang Janggut itu memang disediakan sebuah rumah.
Namun, DA justru menjadikan rumah itu sebagai tempat melakukan live streaming seks dengan anaknya.
"Jadi, korban yang dipaksa melakukan hal tersebut dengan orang tuanya, tidak lagi menolak,” ujar Kanit I Subdit IV Cyber Crime Polda Metro Jaya Kompol Joko Handono, Senin (8/5).
Kepada petugas, DA mengakui perbuatannya. Dia mengaku menggauli anak kandungnya sejak lama.
Awalnya, DA hanya mencabuli anak kandungnya ketika sang buah hati masih berusia dua tahun.
Namun, keduanya mulai melakukan hubungan badan ketika sang anak berusia sebelas tahun.
Perbuatan asusila yang dilakukan DA alias AG (41) terhadap anak kandungnya bikin mengelus dada.
- Resmob Polda Metro Jaya Tangkap 2 Pelaku Pencurian Modus Gembos Ban
- Ini Lho Pelaku Pemerasan Modus Kencan Online di Priok, Awalnya Korban Diajak ke Indekos, Terjadilah
- Pengacara Ungkap Kondisi Nikita Mirzani Setelah Ditahan, Alhamdulillah
- Polisi Beberkan Alasan Nikita Mirzani Ditahan
- Nikita Mirzani Diperiksa Sebagai Tersangka, Polisi Ungkap Fakta Ini
- Sempat Mangkir, Nikita Mirzani Jalani Pemeriksaan Perdana sebagai Tersangka