Parah, Setahun Hanya Selesai 8 UU

Parah, Setahun Hanya Selesai 8 UU
Parah, Setahun Hanya Selesai 8 UU
JAKARTA - Prestasi legislasi DPR tahun ini sangat parah. Dari 70 Rancangan Undang "Undang (RUU) yang menjadi target prioritas, hanya 8 RUU yang berhasil dibahas dan disahkan menjadi UU. Ketua DPR Marzuki Alie menyadari bahwa realisasi program legislasi 2010 memang masih belum berbanding lurus dengan jumlah RUU yang diprogramkan. "Pencapaiannya masih jauh dari yang diharapkan," kata Marzuki dalam pidato penutupan masa sidang II DPR tahun sidang 2010 - 2011 di Gedung DPR, kemarin (17/12).

Marzuki beralasan sepanjang 2010 ini, DPR lebih banyak disibukkan untuk menyusun draf RUU beserta naskah akademiknya. Akibatnya, proses pembahasan RUU baru bisa efektif dilakukan pada pertengahan tahun. "Makanya, jumlah RUU yang selesai pada akhir tahun pertama dari periode ini tidaklah banyak," kata Wakil Ketua Dewan Pembina DPP Partai Demokrat itu.

Adapun 8 RUU yang telah disahkan DPR dalam tahun ini adalah UU Grasi, UU Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, UU Keprotokolan, UU Hortikultura, UU Gerakan Pramuka, dan UU Cagar Budaya. Termasuk UU Partai Politik yang diketok palu Kamis lalu dan UU Perumahan dan Pemukiman yang disahkan DPR, kemarin.

Gagal mencapai target tidak membuat DPR "kapok". Sepanjang 2011 mendatang, DPR kembali memasang target tinggi. Jumlah RUU yang menjadi prioritas sama seperti 2010, yakni 70 RUU. "Pimpinan dewan akan melakukan berbagai terobosan dan langkah "langkah agar kinerja legislasi dapat ditingkatkan," janji Marzuki.

JAKARTA - Prestasi legislasi DPR tahun ini sangat parah. Dari 70 Rancangan Undang "Undang (RUU) yang menjadi target prioritas, hanya 8 RUU yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News