Parah Sih Ini, Buat Kredit Fiktif Miliaran di BRI untuk Beli Lima Rumah Mewah

Parah Sih Ini, Buat Kredit Fiktif Miliaran di BRI untuk Beli Lima Rumah Mewah
Pengajuan kredit fiktif. Foto : JPG

jpnn.com, SURABAYA - Penyidik Kejari Surabaya telah menyita lima rumah yang diduga dibeli dari uang hasil korupsi bermodus pengajuan kredit fiktif di Bank BRI. Empat rumah berlokasi di Sidoarjo.

Yakni, di Jalan Dieng, Jalan Hasan Wasuh, Sekardangan, dan Sekawan Wangi. Satu rumah lagi berlokasi di Jalan Bendul Merisi, Surabaya.

"Dari hasil pengembangan, kami menemukan lima rumah yang dibeli oleh empat tersangka dari uang hasil dugaan korupsi ini," kata Kepala Kejari Surabaya Anton Delianto.

Menurut dia, penyidik masih mengembangkan pengusutan kasus tersebut. Anton menyatakan, tidak tertutup kemungkinan ada aset lain yang disita.

BACA JUGA : Terbongkar ! Pegawai BRI Bersekongkol Ajukan Kredit Fiktif Rp 10 Miliar

 

Sebab, uang yang dikorupsi cukup besar. Penyidik menduga, sebagian uang dicuci dengan cara dibelikan aset oleh para tersangka.

Selain itu, penyidik masih mencari Nur Cholifah yang kini buron. Dia juga sudah ditetapkan sebagai tersangka karena berperan sebagai pembuat dokumen palsu.

Kasus itu bermula ketika BRI Manukan menyetujui permohonan modal kerja sembilan debitor senilai Rp 10 miliar pada 2016 yang terjadi dijadikan kredit fiktif.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News