Parah Sih Ini, Buat Kredit Fiktif Miliaran di BRI untuk Beli Lima Rumah Mewah
jpnn.com, SURABAYA - Penyidik Kejari Surabaya telah menyita lima rumah yang diduga dibeli dari uang hasil korupsi bermodus pengajuan kredit fiktif di Bank BRI. Empat rumah berlokasi di Sidoarjo.
Yakni, di Jalan Dieng, Jalan Hasan Wasuh, Sekardangan, dan Sekawan Wangi. Satu rumah lagi berlokasi di Jalan Bendul Merisi, Surabaya.
"Dari hasil pengembangan, kami menemukan lima rumah yang dibeli oleh empat tersangka dari uang hasil dugaan korupsi ini," kata Kepala Kejari Surabaya Anton Delianto.
Menurut dia, penyidik masih mengembangkan pengusutan kasus tersebut. Anton menyatakan, tidak tertutup kemungkinan ada aset lain yang disita.
BACA JUGA : Terbongkar ! Pegawai BRI Bersekongkol Ajukan Kredit Fiktif Rp 10 Miliar
Sebab, uang yang dikorupsi cukup besar. Penyidik menduga, sebagian uang dicuci dengan cara dibelikan aset oleh para tersangka.
Selain itu, penyidik masih mencari Nur Cholifah yang kini buron. Dia juga sudah ditetapkan sebagai tersangka karena berperan sebagai pembuat dokumen palsu.
Kasus itu bermula ketika BRI Manukan menyetujui permohonan modal kerja sembilan debitor senilai Rp 10 miliar pada 2016 yang terjadi dijadikan kredit fiktif.
- Kasus Kredit Fiktif Rp 55 Miliar Bank BUMN di Sulsel, Polisi Beri Info Begini
- Polda Riau Tahan Oknum Pengacara sebagai Tersangka Korupsi KUR di Bank BUMN
- Rektor UMI Makassar Ditetapkan Tersangka Kasus Penggelapan
- Kejari Bengkalis Jebloskan Buronan Penggelapan Dana CU Rp 3 Miliar ke Penjara
- Kasus Penggelapan Uang Koperasi Tak Kunjung Selesai, Anggota KUD Datangi Polda Sumsel
- Mabes Polri: Jika Tidak Cukup Bukti, Kasus Penipuan Penggelapan di PT APMR Dihentikan