Parah! Terdakwa Lemparkan Sepatu ke Arah JPU

Parah! Terdakwa Lemparkan Sepatu ke Arah JPU
Terdakwa pembakaran gedung Kejati Jawa Barat, Deddy Sugarda, saan mendengarkan putusan majelis hakim saat sidang putusan vonis terkait pembakaran gedung Kejati Jabar, di Pengadilan Negeri (PN) Kota Bandung, Jln. L.L.R.E. Martadinata, Selasa (24/1/2017). Foto: RAMDHANI/RADAR BANDUNG/JPNN.com

Beruntung api tak sampai merembet ke bagian lain dari bangunan. Ruangan Kepala Kejati Jabar yang tepat berada di atas aula, juga selamat dari amukan api.

Aksi yang dilakukan Dedi, tidak jauh berselang usai pisah sambut Kajati Jabar, dari Feri Wibisono ke Setia Untung Arimuladi. Bahkan, berlangsung di bulan suci Ramadan.

Barang-barang sisa acara pun, seperti halnya bunga ucapan selamat, masih berada di ruangan saat Dedi melakukan pembakaran.

Akibat peristiwa itu, kerugian yang dialami oleh pihak Kejati Jabar mencapai Rp 170 juta. (nda)


Terjadi kehebohan di ruang sidang Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, kemarin (24/1).


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News