Paranjoy Kerikil
Oleh: Dahlan Iskan
jpnn.com - INILAH satu-satunya wartawan yang dihukum 'tidak boleh bicara dan menulis tentang konglomerat Adani Group'.
Umur wartawan itu sudah 67 tahun.
Konglomerat terbesar kedua India itu memperkarakan wartawan tersebut di dua arah: pidana dan perdata. Total 10 perkara.
Nama wartawan itu: Paranjoy Guha Thakurta.
Paranjoy ternyata sudah menulis soal Adani jauh sebelum Hindenburg Research New York membongkar sisi negatif Adani.
Bedanya, Hindenburg kini lagi "menang". Saham Adani group runtuh tinggal separo harga. Sampai Jumat lalu pun masih terus turun.
Adani kehilangan kekayaan USD 130 miliar. Atau hampir Rp 2.000 triliun. Dalam sekejap.
Namun, Adani masih konglomerat besar. Setidaknya masih 30 besar di India. Sedang Paranjoy masih dalam status "kalah". Awalnya. Belum tahu akhirnya nanti.