Paripurna Alot, RDP dengan PLN Batal
Selasa, 26 Mei 2009 – 16:45 WIB
JAKARTA - Alotnya pembahasan hak angket Daftar Pemilih Tetap (DPT) di sidang paripurna berimbas pada jadwal rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dirut PT PLN. RDP yang harusnya dilaksanakan pukul 14.00 WIB itu, terpaksa dipending hingga Rabu (27/5). Padahal, jajaran direksi PT PLN sendiri sudah siap memaparkan materi rapatnya.
Dirut PLN Fahmi Mochtar yang sudah berada di ruang rapat Komisi VII DPR sebelum pukul 14.00 WIB dan menunggu hingga sekitar pukul 14.35 WIB, akhirnya pun menjadi sasaran wartawan. Kepada wartawan, Fahmi memaparkan bahwa terkait proyek 10 ribu megawatt (MW), pihaknya akan membangun pembangkit listrik tahap kedua.
Baca Juga:
Dikatakan Fahmi, ada 78 lokasi yang menjadi target pembangunan mega proyek tersebut, dengan kapasitas 9.706 MW. "Sumber pembangkit listrik yang akan kita gunakan adalah PLTA (Pembangkit Listrik Tenaga Air), PLTGU (Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap), PLTP (Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi), serta PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap)," ungkapnya. (esy/JPNN)
JAKARTA - Alotnya pembahasan hak angket Daftar Pemilih Tetap (DPT) di sidang paripurna berimbas pada jadwal rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dirut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- ASDP Maksimalkan Layanan Penyeberangan Prima pada Libur Nataru
- Tol Palembang-Betung Ditargetkan Rampung pada 2026
- Layanan SIM Keliling Hari Ini, Ada 2 Gerai, Cek di Sini Lokasinya
- Lewat Cara ini, PLN IP Siap Raih Peluang di Pasar Global
- KAI Group Angkut 22,9 Juta Penumpang saat Liburan Nataru 2024-2025
- Kadin Indonesia Mengapresiasi Pemerintah yang Mendengar Masukan Masyarakat Terkait PPN 12 Persen