Paripurna Alot, RDP dengan PLN Batal
Selasa, 26 Mei 2009 – 16:45 WIB
JAKARTA - Alotnya pembahasan hak angket Daftar Pemilih Tetap (DPT) di sidang paripurna berimbas pada jadwal rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dirut PT PLN. RDP yang harusnya dilaksanakan pukul 14.00 WIB itu, terpaksa dipending hingga Rabu (27/5). Padahal, jajaran direksi PT PLN sendiri sudah siap memaparkan materi rapatnya.
Dirut PLN Fahmi Mochtar yang sudah berada di ruang rapat Komisi VII DPR sebelum pukul 14.00 WIB dan menunggu hingga sekitar pukul 14.35 WIB, akhirnya pun menjadi sasaran wartawan. Kepada wartawan, Fahmi memaparkan bahwa terkait proyek 10 ribu megawatt (MW), pihaknya akan membangun pembangkit listrik tahap kedua.
Baca Juga:
Dikatakan Fahmi, ada 78 lokasi yang menjadi target pembangunan mega proyek tersebut, dengan kapasitas 9.706 MW. "Sumber pembangkit listrik yang akan kita gunakan adalah PLTA (Pembangkit Listrik Tenaga Air), PLTGU (Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap), PLTP (Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi), serta PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap)," ungkapnya. (esy/JPNN)
JAKARTA - Alotnya pembahasan hak angket Daftar Pemilih Tetap (DPT) di sidang paripurna berimbas pada jadwal rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dirut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Melalui UMK Academy, Pertamina Dukung UMKM Bersaing di Tingkat Global
- Pupuk Kaltim Kembali Raih Predikat Platinum di Ajang ASSRAT 2024
- Pegadaian Gelar Media Awards 2024, Puluhan Jurnalis Raih Penghargaan
- Pertamina Regional Indonesia Timur Raih Penghargaan Internasional Best Practice GCSA 2024
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Penting Cegah Efek Negatif Urbanisasi Bagi Desa
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri