Paripurna Ditunda, Ada Fraksi Besar yang Mau Lobi-lobi?

Paripurna Ditunda, Ada Fraksi Besar yang Mau Lobi-lobi?
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid curiga penundaan Rapat Paripurna DPR dengan agenda pembahasan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terjadi karena fraksi-fraksi besar di Senayan, masih sibuk melakukan lobi untuk menggolkan revisi UU KPK.

Ia bisa memaklumi bila penundaan terjadi karena sebagian besar pimpinan DPR tidak di tempat. Tapi ia sangat menyayangkan kalau pengunduran paripurna terjadi karena digunakan untuk negosiasi menggolkan revisi tersebut.

"Kalau digunakan untuk lobi-lobi oleh fraksi besar di DPR untuk menggolkan revisi itu, sangat disayangkan," kata Hidayat di Jakarta, Kamis (18/2).

Penundaan paripurna yang akan membahas revisi UU KPK menurutnya hanya akan membuat citra lembaga DPR makin terpuruk di mata publik. Stigma bahwa DPR antipemberantasan korupsi akan makin kuat.

Terkait sikap PKS terhadap revisi UU KPK, pihaknya menegaskan bahwa PKS menolak karena setelah mempelajarinya dengan seksama revisi itu bukan untuk memperkuat KPK, tetapi sebaliknya untuk melemahkan. 

"Rapat Dewan Pimpinan Tingkat Pusat PKS, Rabu (17/2) yang dipimpin Ketua Majelis Syuro memutuskan PKS menolak revisi UU KPK itu. Keputusan ini memperkuat sikap fraksi PKS yang dalam rapat sebelumnya juga menolak revisi itu," tegas Hidayat, yang juga Wakil Ketua Majelis Syuro PKS.(fat/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News