Paripurna DPR Bakal Sahkan AKD Tanpa PDIP Cs

Paripurna DPR Bakal Sahkan AKD Tanpa PDIP Cs
Paripurna DPR Bakal Sahkan AKD Tanpa PDIP Cs

jpnn.com - JAKARTA - Unsur pimpinan DPR RI kemungkinan besar akan tetap mengesahkan alat kelengkapan dewan (AKD), dilanjutkan dengan pemilihan pimpinannya tanpa diisi oleh anggota dari fraksi PDI Perjuangan, PKB, Nasdem, Hanura dan PPP.

Hal ini dikatakan Wakil Ketua DPR RI, Agus Hemanto menyikapi tak kunjung diserahkannya nama-nama anggota untuk AKD oleh kelima fraksi tersebut. Padahal, pimpinan sudah memberi waktu 24 jam setelah disahkannya daftar anggota 5 fraksi untuk AKD, yakni dari fraksi Golkar, Gerindra, Demokrat, PAN dan PKS.

"Kami tunggu dari KIH. Namun, kita berikan waktu 1x24 jam. Siang kemarin tetap belum masuk. Paripurna sekarang kita ingin mengesahkaan apabila lima partai sudah masuk. Barangkali berapapun yang masuk akan disahkan," kata Agus di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/10).

Pimpinan, kata Agus, akan menyerahkan mekanismenya pada peserta sidang untuk menyepakati. Sebab sudah terlalu lama jika harus menunggu lagi fraksi PDI Perjuangan Cs menyerahkan daftar nama mereka. Apalagi kabinet bentukan Presiden Joko Widodo akan segera terbentuk.

"Selanjutnya kita tidak bisa menunggu terlalu lama. Karena sebentar lagi kabinet Jokowi sudah terbentuk. Mitra dari kementerian yang disusun Pak Jokowi sudah ada. Jadi kayaknya paripurna akan mengesahkan AKD dan anggotanya walau tidak seluruh fraksi," tegasnya.

Ditambahkan politikus Partai Demokrat ini, dengan sudah ditetapkan oleh paripurna maka pemilihan pimpinan bisa dilaksanakan. Karena dalam aturan tidak harus menunggu lengkap 10 fraksi menyerahkan.

Saat ini, paripurna DPR dengan agenda penetapan jadwal pemilihan pimpinan fraksi dan AKD sedang berlangsung. Terpantau, anggota dari fraksi-fraksi koalisi Indonesia Hebat (KIH) yang dikomandani PDI Perjuangan kukuh belum mau menyerahkan daftar anggota mereka untuk mengisi AKD. (fat/jpnn)


JAKARTA - Unsur pimpinan DPR RI kemungkinan besar akan tetap mengesahkan alat kelengkapan dewan (AKD), dilanjutkan dengan pemilihan pimpinannya tanpa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News