Paripurna DPR Gaduh, Ributin Apa Sih?
jpnn.com - JAKARTA - Sidang paripurna DPR dengan agenda pengesahan masuknya dua rancangan undang-undang (RUU) yakni RUU KPK dan Tax Amnesty atau pengampunan pajak ke dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2015, berlangusng rame.
Bahkan, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan selaku pimpinan sidang terpaksa mengetok palu skorsing karena terjadi penolakan dari banyak anggota terhadap kedua RUU tersebut. Salah satunya karena keduanya menjadi usul inisiatif DPR. Padahal sebelumnya RUU ini usulan pemerintah.
"Dalam kesempatan ini, kami meminta kepada pemerintah agar bersedia menjadikan RUU KPK jadi usulan pemerintah. Ini ada alasan, dalam beberapa waktu lalu pemerintah sudah mengusulkan RUU ini," kata Nasir Djamil dari Fraksi PKS, ketika interupsi dalam sidang pada Selasa (15/12).
Dia menilai dengan diusulkan pemerintah, maka konsolidasi antar penegak hukum yang ada ketika pembahasan RUU ini bisa menjadi lebih mudah.
Sementara Martin Hutabarat dari Fraksi Gerindra berpendapat revisi UU KPK sudah menjadi perdebatan lama dan terdapat penolakan masyarakat. Karenanya sekarang bukan waktu yang tepat merevisinya.
"Suasana tidak kondusif sekarang ini. Begitu juga dengan RUU Pengampunan Pajak, pemerintah menyampaikn usulannya tapi tidak pernah serius mensosialissikannya, tapi kami diajak membahas dan mendiskusikan," jelasnya.
Karena sidang mulai tak kondusif dan dihujani interupsi, Taufik yang memegang palu pimpinan menyatakan sidang diskors untuk melakukan lobi-lobi terkait kedua RUU tersebut. Ketika itu juga hadir Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mewakil Presiden Joko Widodo.(fat/jpnn)
JAKARTA - Sidang paripurna DPR dengan agenda pengesahan masuknya dua rancangan undang-undang (RUU) yakni RUU KPK dan Tax Amnesty atau pengampunan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pendaftaran PPPK Tahap 2 Diperpanjang, Akun Honorer Database Tetap Terkunci, Zonk!
- Fakta Pembunuhan Sandy Permana, Pelaku Sudah Dendam Sejak 2019
- Akhirnya Wisma Habibie & Ainun Dibuka untuk Umum
- KPK Periksa Maria Lestari dan Arif Wibowo
- OIC Youth Indonesia Kukuhkan Pengurus Baru Periode 2024-2029
- Diam-diam, Hakim MK Ini Diperiksa KPK, Ada Kasus Apa?