Paripurna DPR Ricuh, Kader FPDIP Geruduk Pimpinan

jpnn.com - JAKARTA - Sidang paripurna pemilihan pimpinan DPR RI yang dipimpin Popong Otje Djundjunan selaku pimpinan sementara kembali ricuh. Bahkan, dua kader Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu dan Adian Napitupulu menyerang Popong sampai kemejanya.
Hal ini terjadi karena Popong tidak mengindahkan interupsi bertubi-tubi dari kader FPDIP. Mereka menilai sidang paripurna tidak sah karena rapat koordinasi sebelumnya belum ditutup.
Namun, Popong menyatakan sidang sudah ditutup dan bisa dibuktikan dengan rekaman video. "Sudah ditutup, ada rekaman videonya," kata Popong.
Kejadian ini berlangsung saat agenda penetapan Fraksi-fraksi di DPR. Karena Popong terus memimpin sidang tanpa menghiraukan interupsi dari Adian dan Masinton, keduanya langsung menyerang Popong ke atas podium.
Terlihat, Masinton sempat menunjuk-nunjuk perempuan berusia 76 tahun itu dengan jarak sangat dekat hingga wakil rakyatd ari Dapil Jawa Barat I itu terlihat shock.
Bahkan, Popong sempat meninggalkan kursinya tanpa menskors sidang terlebih dahulu, karena podium juga pimpinan sudah dipadati anggota. ketika itu, Masinton dan Adian masih mencak-mencak ke pegawai Sekretariat Jenderal DPR.
Setelah masing-masing saling menenangkan, skors sidang kembali dibuka dan agenda sidang penetapan fraksi-fraksi dilanjutkan. Padahal waktu sudah menunjukkan pukul 00.15 WIB. (fat/jpnn)
JAKARTA - Sidang paripurna pemilihan pimpinan DPR RI yang dipimpin Popong Otje Djundjunan selaku pimpinan sementara kembali ricuh. Bahkan, dua kader
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menerima Ancaman Pembunuhan, Dedi Mulyadi Yakin Warga Jabar Melindunginya
- MKD Jamin Bakal Menindaklajuti Aduan Rayen Pono yang Laporkan Ahmad Dhani
- TNI Pastikan Militer Jepang Ikut Super Garuda Shield 2025
- Kubu Hasto Minta KPK Buka CCTV Momen di Ruang Merokok yang Diklaim Wahyu Setiawan
- Hadirkan Pelaku Usaha Hingga Akademisi, Kemenko PM Gelar Uji Publik Program Berdaya Bersama
- Prabowo Jadi Pemimpin Dunia dengan Kepuasan Publik Tertinggi di Negara G20