Paripurna DPR Sahkan Perppu Pilkada Jadi UU
Selasa, 20 Januari 2015 – 14:45 WIB
"Ini tidak akan mengganggu proses penyelenggaraan pilkada yang sedang berlangsung. Mengingat bahwa tahun 2015 terdapat 204 daerah yang akan melaksanakan pilkada," tandasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Sidang Paripurna DPR yang dipimpin Wakil Ketua Agus Hermanto, Selasa (20/1) mengesahkan Perppu Nomor 1/2014 tentang Pilkada dan Perppu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak