Paripurna DPR Sahkan Perppu Pilkada Jadi UU

Paripurna DPR Sahkan Perppu Pilkada Jadi UU
Paripurna DPR Sahkan Perppu Pilkada Jadi UU. Foto JPNN.com

"Ini tidak akan mengganggu proses penyelenggaraan pilkada yang sedang berlangsung. Mengingat bahwa tahun 2015 terdapat 204 daerah yang akan melaksanakan pilkada," tandasnya.(fat/jpnn)


JAKARTA - Sidang Paripurna DPR yang dipimpin Wakil Ketua Agus Hermanto, Selasa (20/1) mengesahkan Perppu Nomor 1/2014 tentang Pilkada dan Perppu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News