Paripurna DPR Sahkan Perppu Pilkada Jadi UU
Selasa, 20 Januari 2015 – 14:45 WIB

Paripurna DPR Sahkan Perppu Pilkada Jadi UU. Foto JPNN.com
"Ini tidak akan mengganggu proses penyelenggaraan pilkada yang sedang berlangsung. Mengingat bahwa tahun 2015 terdapat 204 daerah yang akan melaksanakan pilkada," tandasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Sidang Paripurna DPR yang dipimpin Wakil Ketua Agus Hermanto, Selasa (20/1) mengesahkan Perppu Nomor 1/2014 tentang Pilkada dan Perppu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar, 6 Fakta Terungkap, Komitmen Tegas
- Gastroskopi, Prosedur Minimal Invasif untuk Mengatasi Gangguan Pencernaan
- Begini Tanggapan Wamenaker Soal Ramai Demo Mitra Grab
- Kunker ke Kalteng, Menhut Ungkap Pesan Prabowo Terkait Revitalisasi Usaha Kehutanan
- Ismahi Gelar Diskusi Publik Tentang Dominus Litis Dalam RUU KUHAP
- Danone Aqua Berkomitmen Implementasikan Permen LH Soal Pembayaran Jasa Lingkungan