Paripurna DPR Setujui Pengesahan RUU Intelijen
Selasa, 11 Oktober 2011 – 14:44 WIB

Paripurna DPR Setujui Pengesahan RUU Intelijen
Sementara itu terkait pasal pembocoran rahasia dalam UU Intelijen, Kepala BIN Sutanto mengakui bahwa ketentuan itu memang dikhawatirkan kalangan pers. Namun ditegaskannya, pasal itu hanya ditujukan kepada anggota intelijen. "Ini lebih tertuju kepada anggota intelijen," kata Sutanto.
Sutanto mengatakan, pasal tersebut mengatur agar para anggota intelijen tidak membocorkan rahasia kepada intelijen negara lain. Alasannya, demi kepentingan negara.
"Jangan sampai dilobi oleh intelijen asing sehingga membocorkan rahasia intelijen. Jadi, tujuannya untuk kepentingan intelejen sendiri," tegas Sutanto.
Selain itu Sutanto yakin, UU itu telah mengakomodir semua masukan baik dari masyarakat, akademisi, maupun pakar. "UU ini diharapkan menjadikan intelijen Indonesia semakin kuat dengan memperhatikan nilai-nilai demokrasi, HAM, dan penegakan hukum," harapnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Sidang Paripurna DPR yang dipimpin Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Intelijen Negara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang
- Bawaslu RI Turun Langsung Awasi PSU Pilkada Serang, Ada Temuan Pelanggaran